Pahami.id – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Gibran, saat mendeklarasikan dukungan terhadap Gerakan Muslim Indonesia Bersatu (Gempita) di Grand Ballroom Sudirman, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/12) menyebut label ingus yang kerap menempel. kepada Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo menyebut cap Gibran sebagai anak ingus kemudian terbantahkan saat debat cawapres Pilpres 2024 beberapa waktu lalu. Menurut Prabowo, pada debat cawapres, Gibran tampil baik.
“Mas Gibran dibilang tukang merengek kan? Nggak apa-apa kan? Cuma karena dia anak Jokowi, dia dihina, diolok-olok ya? Kamu ikutin dia kan?” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan, Gibran yang dinilai nakal, sebenarnya bisa membuktikan kapasitasnya sebagai calon wakil presiden melalui penampilan debat.
“Ternyata menurut saya kalau saya guru yang harus kasih nilai, saya kasih nilai 9,9 saudara-saudara. Kalau kelas 10, katanya hanya karena Allah SWT, betul,” imbuhnya.
Lalu apa yang dimaksud dengan anak encer? Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ingus memiliki 11 arti.
Menurut KBBI, yang dimaksud dengan anak encer adalah bayi. Arti lain dari anak ingusan adalah anak kecil.
Sebutan “anak ingus” sering digunakan untuk generasi muda yang kelak mengemban tanggung jawab besar. Menariknya, label anak ingus juga pernah diterapkan pada Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY saat Pilkada DKI Jakarta.
Label hidung ingus memang identik dengan bentuk pelecehan, merendahkan dan mengibaratkan seseorang seperti anak kecil yang bahkan tidak bisa menyapu ingusnya.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal dicap sebagai anak ingus.
Menurut Luhut, masyarakat Indonesia tidak boleh memberikan label anak beringus kepada generasi muda. Menurutnya, generasi muda merupakan tulang punggung masa depan Indonesia.
“Jangan lagi pakai istilah ingus anak, kita punya ingus karena sudah tua,” ujarnya.