Lady Marsella Bantah Terima Proyek Bansos Rp3 Miliar: Silakan Dibuktikan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Artis Lady Marsella terseret kasus penipuan proyek bantuan sosial (bansos) senilai Rp 60 miliar. Tak bertanggung jawab, perempuan berhijab itu diduga menerima uang muka hingga Rp3 miliar untuk pembuatan surat perintah kerja (SPK).

Tak terasa terima Rp 3 miliar, Lady Marsella pun menggelar jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Selain itu, menurut Lady Marsella, rasanya aneh jika orang yang baru kenal berani memberikan uang tunai sebesar Rp 3 miliar.

“Tuduhan saya menerima Rp 3 miliar dengan jaminan BPKB sama sekali tidak benar. Mungkinkah saya yang belum tahu ASL ini belum pernah bertemu dengannya, tiba-tiba dia memberi saya uang Rp 3 miliar dan memberi saya yang asli. SPK?” ujar Lady Marsella dalam jumpa pers.

Lady Marsella kemudian menantang ASL untuk membuktikan apakah ada bukti pemindahan terhadap dirinya. Wanita yakin, ASL tidak akan bisa membuktikannya.

“Saya yakin dia tidak akan bisa membuktikan adanya pengiriman uang. Ini bukan sekedar kebohongan publik, lebih dari itu,” kata Lady Marsella.

Lady Marsella sendiri telah melaporkan ASL ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Namun menurut ASL, laporan tersebut dihentikan oleh polisi.

Lady Marsella membantah laporannya dihentikan penyidik. Sebab dia sendiri yang sudah mencabut gugatannya.

Lady Marsella mencabut gugatannya terhadap ASL karena BPKB yang menjadi jaminan proyek bantuan sosial kembali berada di tangannya. BPKB juga menjadi dasar bagi Ibu untuk melaporkan ASL kepada rekan-rekannya.

Menurut Lady Marsella, ASL pun mengembalikan kerugian tersebut ke polisi, pada 20 Januari 2023. Oleh karena itu, Lady membantah diduga mengembalikan uang Rp 3 miliar dan laporannya terhadap ASL dihentikan penyidik.

Jadi jangan bilang saya pinjam Rp 3 miliar. Demi Tuhan, saya tidak menyisakan satu sen pun Rp 3 miliar, kata Lady Marsella.

Kasus ini sendiri bermula dari rencana kerjasama antara perusahaan Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan ASL cs. Oknum yang diduga terlibat penipuan ini menggunakan tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan di Pemprov DKI Jakarta.