KPK OTT di Sidoarjo, 4 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih – Berita Jatim

by
KPK OTT di Sidoarjo, 4 Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih

Pahami.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo. Sejumlah orang dibawa ke Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta.

Tidak jelas apa kasusnya, namun informasi yang diperoleh terkait dengan perpajakan.

Mengutip Ketik.co.id–media partner Pahami.id, sudah ada beberapa orang yang diboyong ke Jakarta.

“Mereka diputar tadi siang,” kata pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu.

Operasi KPK dilakukan sejak Kamis (25/1/2024). Beberapa orang telah diinterogasi sejak hari itu.

Kantor tersebut diperiksa oleh AP, pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan istrinya, S, serta seorang teller bank. BUMD di Sidoarjo. Orang lainnya adalah AS, Kepala BPPD Sidoarjo.

Sedangkan untuk pegawai bank BUMD, salah satu pegawainya mengaku tidak tahu menahu soal OTT.

“Maaf, aku tidak tahu apa-apa. Tanya saja Pak,” kata Nurul, pegawai bank, Jumat pagi (26/1/2024).

Pergerakan KPK di Sidoarjo sudah terjadi sejak Kamis (25/1/2024). Yang pertama ditangkap adalah teller bank BUMD dan pegawai BPPD Sidoarjo.

Sementara itu, seorang pimpinan Bank BUMD yang terlibat membantah adanya OTT. Dia menyatakan, tidak ada satupun pegawainya yang dibawa KPK dalam operasi tersebut.

“Saya pastikan tidak ada satu pun pegawai saya yang diambil KPK. Informasinya dari mana?” kata DA, pimpinan bank tersebut yang disebut-sebut menjadi lokasi awal pergerakan KPK.

Informasi tersebut terkait penarikan uang miliaran rupiah. Hanya apa uangnya masih menjadi misteri. Apakah uang itu ada kaitannya dengan pajak atau yang lainnya.

Tak hanya bank BUMD, KPK juga menyasar Pemkab Sidoarjo. Berdasarkan informasi, seseorang berinisial AP telah ditangkap. Selanjutnya komisi pencegahan korupsi mendatangi kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan Sidoarjo.

Sejumlah ruangan di kantor BPBD Sidoarjo telah disegel. Beberapa diantaranya adalah headroom pada Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan headroom pada Bidang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).