Korban Tergiur Jasa Pelet Pelaku – Berita Jatim

by
Korban Tergiur Jasa Pelet Pelaku

Pahami.id – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi yang dilakukan tukang pijat di Sawojajar, Malang.

Korban, Adrian Prawono, warga Surabaya, rupanya tidak tertarik dengan layanan pijat korban, melainkan tertarik dengan ilmu lintrik atau pelet.

Tersangka ini membuka layanan pijat dan juga Lintrik (pelayanan spiritual karunia ilmu) untuk mendekatkan atau menambah minat terhadap orang yang disukainya, kata Wakil Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, seperti dikutip. . dari TIMES Indonesia–media partner TIMES Indonesia–jaringan Pahami.id, Minggu (7/1/2024).

Korban Adrian pertama kali menghubungi pelaku Abdul Rahman pada Juni 2023. “Keduanya (pelaku dan korban) pertama kali bertemu melalui media sosial,” ujarnya.

Wasis mengungkapkan, korban saat itu menyukai seseorang dan tertarik dengan layanan Lintrik yang ditawarkan pelaku.

Namun ternyata selang beberapa bulan, orang-orang terdekat korban tak kunjung menghampirinya, melainkan menjauh. Kemudian pada Minggu 15 Oktober 2023, korban datang menemui tersangka. Diduga (korban) bermaksud meminta penjelasan kepada pelaku, ujarnya.

Saat itulah pembunuhan itu terjadi. Keduanya sempat berselisih paham sebelum pelaku memutilasi korban.

Wasis mengaku masih mendalami motif pembunuhan secara detail. “Keterangan lain atau dugaan adanya cekcok yang terjadi masih kami dalami. Kondisi kelelahan tersangka juga kami lihat, sehingga pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan hati-hati,” imbuhnya.

Ia mengatakan, keluarga korban telah mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memastikan tengkorak yang ditemukan merupakan korban cacat.

“Pihak keluarga melihat ada beberapa tusukan gigi yang mirip dengan milik korban. Namun pihak keluarga tetap ingin memastikan dengan melihat foto korban saat masih hidup yang terlihat jelas giginya,” jelasnya.

“Kami juga akan membantu ke dokter gigi untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban atau bukan,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Geng 13A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan pada pertengahan Oktober 2023 dan baru terungkap pada awal Januari 2024.