Kopdar Perguruan Silat Berujung Konvoi, Ratusan Pesilat Diamankan – Berita Jatim

by
Kopdar Perguruan Silat Berujung Konvoi, Ratusan Pesilat Diamankan

Pahami.id – Ratusan pemuda yang diduga pesilat Perguruan Silat itu dibawa ke Polrestabes Surabaya pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 23.53 WIB. Ratusan prajurit ditangkap untuk mengantisipasi aksi konvoi tersebut.

Polrestabes Surabaya melakukan pembatasan untuk mengantisipasi konvoi tersebut, menyusul insiden pengeroyokan di Jalan Gabenor Suryo dan Jalan Tunjungan Surabaya.

Sebanyak 139 pemuda diamankan di Malpolretabes Surabaya. Mereka menggunakan kendaraan roda dua.

Saat ditangkap, para pendekar tersebut telah selesai melaksanakan Kopdar di Lapangan TNI AU Banyuurip yang digelar Perguruan Silat PSHW Ranting Banyuurip Surabaya.

Kabid Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, ratusan remaja sekolah pencak silat diamankan sebagai tindakan pencegahan terhadap konvoi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.

“Untuk sementara generasi muda kita bawa ke Polrestabes Surabaya untuk didaftarkan, mendapat pembinaan dan pemeriksaan terkait keperluan pelaksanaan kegiatan Kopdar di kawasan Banyu Urip,” kata AKP Haryoko, Selasa (16/1). . /2024).

Selanjutnya anggota sekolah pencak silat yang masih remaja mendapat bimbingan. Mereka kemudian bisa menghubungi kerabat atau keluarga agar bisa pulang.

Kegiatan Patroli Gabungan Mengantisipasi Konvoi Kelompok Sekolah Silat atau potensi gangguan lainnya terhadap Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat akan terus dilaksanakan Polrestabes Surabaya sebagai langkah antisipatif agar Keselamatan dan Keamanan Masyarakat di Kota Surabaya dapat terlaksana dengan aman dan kondusif. . sadar,” jelas Haryoko.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, pihaknya akan menindak 66 kendaraan roda dua yang saat ini diamankan di Satpas Kolombo Surabaya.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas terkait apakah perlengkapan kendaraan tersebut digunakan sesuai aturan atau tidak, kata Arif.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa