Komika Aulia Rakhman Diduga Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah Murka Ngotot Ingin Ketemu – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Komikus bernama Aulia Rakhman mendapat kecaman setelah diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW. Komik ini dicari oleh Gus Miftah.

Dalam video viral tersebut, Aulia Rakhman terlihat tampil di hadapan banyak orang. Ia memperkenalkan namanya, Aulia, sebagai nama yang memiliki arti baik.

“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus, artinya sahabat, sayang. Tapi sekarang sepertinya arti nama itu penting,” kata komika itu dikutip Jumat (8/12/2023).

Aulia Rakhman kemudian membahas nama Muhammad yang menurutnya sudah tidak penting lagi.

“Coba dicek di penjara, ada berapa orang yang ada nama Muhammad di penjara, sepertinya nama Muhammad itu penting sekarang,” ujarnya.

Candaan Aulia Rakhman itu membuat geram banyak pihak termasuk Gus Miftah. Pendakwah yang berteman baik dengan Deddy Corbuzier itu mengungkapkan perasaannya melalui unggahan Instagram.

“Komik siapa ini? Tidak dapat menemukan materi/isi lain, Kak? Maksudnya menghina Kanjeng Nabi?” tulis Gus Miftah.

“Tolong, siapa pun yang mengenal orang ini telah diberi informasi. Katakan padaku bahwa Miftah sedang mencarinya!” dia menambahkan.

Tak hanya Gus Miftah, sejumlah tokoh masyarakat juga geram dengan cuitan Aulia Rakhman yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

“Darah anak saya langsung naik saat mendengar Gus @gusmiftah, Alhamdulillah,” komentar Putra Siregar.

“Naudzubillahimindzalik, sepertinya penting baginya untuk berbicara di depan semua orang!!! Jangan ganggu Yang Mulia Rasul!!!!!!!!!!!” kata Chacha Frederica.

“Tergelincir, usap Gus, orang seperti ini,” tulis Taqy Malik.

“Bismillah biar jadi kendala @mabespolrinews,” komentar Aldi Taher merujuk pada akun Mabes Polri.

Netizen pun tak kalah geramnya dengan artis tersebut. Banyak yang meminta Aulia Rakhman diadili karena diduga menghina agama.

Aulia Rakhman adalah komika asal Lampung. Video viral itu terekam saat dirinya menghadiri acara kampanye bertajuk Mendesak Anies.

Kontributor: Chusnul Chotimah