Pahami.id – Fujianti Utami atau advokat Fuji, Sandy Arifin menyambangi Mapolda Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). Ia mewakili Fuji menghadap penyidik untuk membahas rencana lapor polisi terhadap mantan rekannya yang bernilai miliaran rupiah.
“Ini hanya untuk berkonsultasi dengan penyidik,” kata Sandy Arifin.
Selama beberapa bulan terakhir, Fuji dilukai oleh mantan rekannya. Namun, Fuji belum mau melapor ke polisi karena masih menunggu itikad baik terkait.
“Sebenarnya cerita ini sudah diceritakan sekitar empat bulan lalu, tapi dia masih berpikir akan ada niat baik dari rekan-rekannya dulu,” kata Sandy Arifin.
Namun, niat baik Fuji diabaikan. Mantan rekannya tidak pernah membayar kompensasi atas kerugian tersebut.
“Sepertinya belum ada informasi lebih lanjut dari mereka,” kata Sandy Arifin.
Mantan rekan Fuji itu baru menanggapi setelah orang tersebut mengajukan somasi terkait penghilangan tersebut. Saat ini, perwakilan Fuji dan mantan rekannya sedang mengadakan pertemuan.
“Hari ini kita bertemu, dari Ibu Fuji yang diwakili oleh pihak keuangan,” kata Sandy Arifin.
Sambil menunggu hasil rapat, Fuji meminta pengacaranya datang terlebih dahulu ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membicarakan masalah itu dengan penyidik.
“Nanti hasil rapat akan kami sampaikan,” kata Sandy Arifin.
Awalnya, Fuji secara pribadi ingin datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, faktor kesibukan membuatnya tidak bisa hadir.
“Saya baru dapat kabar, biasanya Bu Fuji agak sore. Tapi saya khawatir kalau saya terlambat tidak bisa ketemu penyidik. Makanya saya konsultasi dulu,” ujarnya. dikatakan. Sandy Arifin.
Seperti diketahui, Fuji baru-baru ini melayangkan somasi kepada mantan rekannya yang diduga menggelapkan uang hasil jerih payahnya untuk kepentingan pribadi.
“Ada beberapa pekerjaan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Sandy Arifin.