Kini Berurusan dengan Hukum, Mayang Tegaskan Tak Bermaksud Tertawakan Upacara HUT RI ke-78 – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Mayang Lucyana Fitri meralat tudingan tertawa di Upacara Peringatan HUT RI ke-78 usai meminta maaf. Kata dia, kejadian dalam video itu terekam saat televisi sedang menayangkan upacara penurunan bendera.

“Saat itu siang hari, tepat saat bendera diturunkan,” kata Mayang Lucyana Fitri di kanal YouTube OPRA Entertainment, Sabtu (2/9/2023).

Mayang Lucyana Fitri juga menjelaskan, tawa yang terekam dalam video tersebut bukan ditujukan pada upacara penurunan bendera yang ia tonton di televisi.

“Kami tertawa, bukan tertawa, saat upacara,” jelasnya.

Awalnya Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu sedang beristirahat di kamar hotel usai berkunjung ke Jakarta. Keduanya berbaring di tempat tidur seperti biasa sambil bercanda.

Kemudian, asisten Lolly Unyu yang juga berada di lokasi berinisiatif menyalakan televisi untuk mencari hiburan. Namun saat itu semua stasiun televisi sedang menayangkan parade penurunan bendera di Istana Negara.

Lolly Unyu yang masih asyik bercanda tiba-tiba meminta Mayang Lucyana Fitri untuk menghormatinya setelah melihat parade penurunan bendera di televisi.

“Jadi Kak Lolly bilang, ‘Eh, hormat, hormat’, itu saja. “Iya betul, mohon hormat,” jelas Mayang Lucyana Fitri.

Sementara itu, asisten Lolly Unyu membahas perbedaan gaya hormat petugas yang hadir pada upacara penurunan bendera. Hal inilah yang kemudian membuat Mayang Lucyana Fitri tak kuasa menahan tawanya.

“Jadi sebelumnya kami hanya bercanda, kebetulan Kak Lolly terekam video. Ujung-ujungnya salah orang yang ditangkap, jelas Mayang Lucyana Fitri.

Mayang Lucyana Fitri pun mengaku tak mengetahui kapan Lolly Unyu merekam momen tersebut dan mengunggahnya ke Instagram Story. “Aku bahkan tidak tahu Kak Lolly sedang membuat video saat itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, ulah Mayang Lucyana Fitri yang tertawa di Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 membawa konsekuensi jangka panjang. Selain kritik di media sosial, Mayang juga ditangkap polisi karena diduga menghina lambang negara dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Mayang Lucyana Fitri sendiri akhirnya meminta maaf karena diduga menertawakan upacara penurunan bendera di Istana Negara. Ia menyadari bahwa perilakunya tidak etis.

“Jika sikap kami dianggap buruk, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. “Memang benar sikap kami saat itu kurang baik,” kata Mayang Lucyana Fitri.