Ketua DPD Nasdem Surabaya Dilaporkan Polisi Pakai Ijazah Palsu Buat Ambi S2 – Berita Jatim

by
Ketua DPD Nasdem Surabaya Dilaporkan Polisi Pakai Ijazah Palsu Buat Ambi S2

Pahami.id – Ijazah asli tapi palsu bukan barang baru lagi. Itu dilakukan hanya untuk mengejar gelar akademis. Tentunya untuk menunjang suatu jabatan atau karir. Gelar itu diraihnya tidak dalam waktu yang lama. Sebentar lagi, sertifikat sudah siap.

Beberapa kampus di Surabaya ditutup akibat praktik jual beli ijazah. Baru-baru ini, kasus dugaan sertifikat palsu kembali mengemuka. Kali ini, Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong dilaporkan karena diduga memiliki ijazah palsu.

Pria yang juga advokat senior di Surabaya ini diduga menggunakan ijazah palsu untuk gelar masternya. Atau sarjana hukum. Dia pun dilaporkan ke Polda Jatim. Thio Trio Susantono yang melaporkan.

“Awalnya hanya dumas (pengaduan masyarakat, Red). Namun, ternyata penyidik ​​melihat ada tindak pidana dalam laporan tersebut. Jadi, dinaikkan ke laporan polisi (LP),” kata Thio. ke Suara .com.

Alasan penyidik ​​menaikkan statusnya menjadi penjara karena pengelola sebuah universitas di Jawa Timur yang mengaku Robert bergelar master dari perguruan tinggi itu, membantah keras. Mereka tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Robert.

Surat dari LP bernomor: LP/B/501/2023/SPKT/Polda Jawa Timur. Surat itu dikeluarkan pada 25 Januari 2023. Dia menjelaskan dugaan pemalsuan ijazah itu bermula dari masalah pribadinya dengan Robert. Karena kesalahpahaman ini, hubungan mereka menjadi tegang.

Tiba-tiba, dia mencoba mengamati gelar Robert. Ia sendiri membandingkan gelar yang digunakan di organisasi advokat dan di Nasdem. Di organisasi pengacara, setelah nama Robert ada gelar MH (Magister Hukum). Tapi, di Nasdem tidak ada.

Tahun 2021, ia bahkan membuka data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) iseng. Mencari nama Robert. Sayangnya, tidak ada di situs web mana pun nama Robert Simangunsong memiliki gelar Master of Laws.

Saat itu, Thio mengetahui bahwa Robert sedang menempuh pendidikan S2 di salah satu universitas di Surabaya. Dia mulai kuliah pada tahun 2021. Dia juga mengukuhkannya di universitas. Perguruan tinggi membenarkan informasi Thio dan menemukan bahwa Robert masih aktif sebagai mahasiswa saat itu.

“Saya mencoba membuka direktori putusan Mahkamah Agung (MA). Saya menemukan bahwa dia (Robert) telah menggunakan gelar MH sejak 2015. Saya merasa kasihan dengan klien. Dia juga selalu bangga dengan gelar itu kepada saya,” dia menjelaskan. .

Dia juga menelepon Robert. Sayangnya mereka semua tidak menemukan titik temu. Bahkan, hinaan yang didapat Thio dan pengacaranya. “Setelah itu, saya ketahuan. Katanya cuma emosi. Singkat, saya dipanggil untuk kedua kalinya,” jelasnya.

Sebelum mengadu ke Polda Jatim, Thio sempat menanyakan gelar masternya kepada Robert. Sayangnya, pria itu tidak bisa menunjukkan. Pengaduan masyarakat akhirnya disampaikan ke Polda Jatim pada Agustus 2022.

Sementara saat dikonfirmasi, Robert mengelak dari laporan tersebut. Menurutnya, Thio melaporkan itu hanya karena emosi sesaat. “Laporan itu tidak benar. Tidak ada yang melaporkan saya,” ujarnya singkat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan laporan tersebut. Bahkan, status pengaduan masyarakat menjadi laporan polisi. Saat ini, penyidik ​​masih mendalami laporan tersebut. “Ya,” katanya.

Kontributor: Yuliharto Simon Christian Yeremia