Kepalanya Dijilat, Krisjiana Baharudin Sebut Siti Badriah Goblok – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Siti Badriah dimarahi suaminya, Krisjiana Baharudin karena perbuatannya dinilai menjijikan. Namun, ucapan Krisjiana agak kasar.

Dalam video yang diunggah akun @lambeh_was_was, Siti Badriah atau biasa disapa Sibad terlihat bermesraan dengan Krisjiana di depan kamera.

Awalnya baik-baik saja, Krisjiana langsung kaget saat istrinya menjilat kepalanya. Dia tiba-tiba putus dengan Sibad.

Kotor, kata Krisjiana, dikutip Sabtu (9/12/2023).

“Kenapa jilat, bodoh,” sambung bintang sinetron Suka Duka Berduka itu sambil menjauh dari Sibad.

Krisjiana Baharudin dan Siti Badriah di TV (YouTube/TRANS TV Official)

Krisjiana Baharudin terlihat sangat marah hingga membuat netizen yakin bahwa apa yang terjadi dalam konten tersebut bukanlah lelucon.

Beberapa netizen pun paham kenapa Krisjiana Baharudin bersikap seperti itu. Meski berstatus suami istri, Sibad tidak boleh menjilat kepala suaminya di depan umum.

“Padahal mereka suami istri, tapi tidak etis kalau menjulurkan lidah seperti itu. Apalagi postingannya untuk dilihat,” kritik netizen.

Namun tak banyak yang mengaku kaget melihat Krisjiana melontarkan kata-kata kasar terhadap istrinya sendiri. Netizen curiga dia tak terlalu mencintai Siti Badriah.

“Menurutku itu omong kosong. Menurutku benar kalau kamu lebih menikmati dicintai daripada dicintai,” komentar akun @deby.mayasari.

“Dari awal laki-laki itu bilang tidak suka. Sepertinya sampai sekarang,” kata akun @mahrezreihan_.

“Makanya kami lebih saling mencintai. Daripada kami terlalu mencintainya,” canda akun @jimmi_hendrix808.

“Pria itu tidak mencintainya. Dia hanya tinggal bersama Sibad,” kata akun @pinknavy_80.

Meski perbuatan Siti Badriah tak bisa dibenarkan, namun warganet menilai kemarahan Krisjiana Baharudin sudah keterlaluan. Seorang suami tidak boleh menyebut istrinya bodoh dengan istilah yang kasar.

Sedangkan Sibad dan Krisjiana resmi menikah pada 2019. Mereka dikaruniai seorang putri yang lahir pada 18 Maret 2022.