Pahami.id – Regi Nazlah menjawab cerita miring soal dirinya yang dicap sebagai pelaku intimidasi sejak masih duduk di bangku sekolah. Regi yang dituding melakukan tindak pidana terhadap Afifah Riyad mempertanyakan adanya bukti bahwa ia melakukan perundungan.
“Mereka angkat bicara berdasarkan bukti atau tidak?,” kata Regi Nazlah saat menggelar jumpa pers di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2023).
Tim kuasa hukum Regi Nazlah pun mengomentari tudingan kliennya sebagai pelaku intimidasi. Mereka heran mengapa orang yang mengaku korban perundungan tidak lama melapor ke polisi.
“Kalau klien kami pelaku pengeroyokan dan perundungan kenapa tidak dilaporkan sejak dini? Padahal sampai saat ini klien kami masih di sini,” kata kuasa hukum Regi Nazlah, Markus Nababan.
Jika tidak bisa menunjukkan bukti adanya dugaan perundungan, tim kuasa hukum Regi Nazlah meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Akan ada akibat hukum jika tidak bisa membuktikan tuduhannya.
“Kami menghimbau kepada setiap orang yang berkomentar mengenai masalah ini, untuk tidak melontarkan komentar yang bersifat mencemarkan nama baik. Itu merupakan tindakan yang melanggar hukum,” kata Markus Nababan.
“Biasakan taat hukum. Kalau ngomong, buktikan saja,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini terungkap setelah Aiffah Riyad mengunggah foto di Instagram, Senin (23/10/2023) yang memperlihatkan wajahnya yang cacat. Afifah sendiri tak membeberkan siapa pelakunya, namun belakangan netizen mengetahui nama Regi Nazlah, mantan kekasih suami Afifah Riyad, Derry Fransakti.
Dalam keterangannya, Regi Nazlah membantah dirinya sebagai pelaku penganiayaan. Bahkan, Regi mengaku menjadi korban dan memperlihatkan bekas luka yang ditimbulkan Aiffah Riyad. Tak hanya itu, Regi juga sudah melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu, Afifah Riyad juga membuat laporan terkait dugaan penganiayaan Regi Nazlah di Polda Metro Jaya.