Pahami.id – Polisi Duren Sawit telah memperoleh rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) dari kolam renang Pondok Kelapa Tirtamas Water Park yang menjadi bukti kematian putranya. Tamara TyasmaraAndante Khalif Pramudityo.
Aparat juga telah meminta keterangan kepada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian pada Sabtu, 27 Januari 2023.
Namun hingga kini keluarga Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Marah Dimasmasih belum menerima kelanjutan proses kasusnya dari polisi.
Hal tersebut disampaikan ayah Angger Dimas, Agus Riyanto saat mendatangi Polsek Duren Sawit pada Rabu (31/1/2024).
Saya kaget, padahal sudah ada 3 alat bukti sah dalam proses penyidikan untuk melanjutkan proses penyidikan, kata Agus Riyanto mengutip siaran langsung yang diterima Pahami.id.
Saatnya pihak keluarga akan membuat laporan terkait kematian tersebut Dante Polisi pun mengaku sudah pernah melakukan hal tersebut.
Sedangkan kami dari pihak keluarga belum membuat laporan dan tidak diketahui siapa yang melaporkan laporan yang dipegang polisi tersebut, imbuhnya.
Tak hanya itu, Agus Riyanto juga dilarang menonton rekaman CCTV yang dipegang polisi.
Penyimpangan tersebut membuat Agus Riyanto geram. Pasalnya, ia hanya ingin memperjuangkan keadilan bagi cucunya.
“Saya dan keluarga hanya ingin mendapatkan hak hukum atas musibah yang menimpa anak cucu saya,” lanjutnya.
“Jika terbukti ada tindak pidana, saya harap pelakunya bisa segera ditangkap dan diadili. Kami ingin keadilan karena ini masalah nyawa!” dia berkata.
Diketahui, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang berusia 6 tahun meninggal saat berenang bersama teman sebaya dan orang dewasa.
Di hari kejadian, Tamara Tyasmara sedang syuting sehingga tidak bisa menemani putranya berenang.