Pahami.id – Ammar Zoni kembali masuk penjara setelah kedapatan membeli sabu dengan tujuan menurunkan berat badan.
Ini kali kedua suami Irish Bella tersandung kasus narkoba, setelah ditangkap pada 2017 dan direhabilitasi enam bulan setelah ketahuan mengonsumsi sabu.
Kesalahan berulang yang dilakukan aktor berusia 30 tahun itu tentu menimbulkan kekecewaan mendalam pada keluarganya. Termasuk sang ayah, Suhendri Zoni Alruvi yang kini kembali harus mendampingi putranya di pengadilan.
Seperti yang disampaikan kakak perempuan Ammar, Zoni, sang ayah berpesan agar putra sulungnya itu menanggung segala akibat perbuatannya.
Pesan dari kalian, jadilah laki-laki yang bertanggung jawab atas apapun yang dilakukan, kata Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
“Mudah-mudahan setelah ini menjadi pelajaran berarti bagi Ammar untuk benar-benar menjauhi hal-hal seperti itu, tidak ada alasannya. Karena kurus, apapun alasannya,” lanjutnya.
Namun kini seluruh keluarga Ammar Zoni kembali memberikan dukungan kepada artis tersebut. Pasalnya Ammar Zoni kini sangat membutuhkan dukungan keluarga.
“Tapi apakah kekecewaan ini akan bertahan lama ya,” kata Aditya Zoni.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 setelah kedapatan membeli sabu seberat 1,04 gram.
Selasa (22/8/2023), kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan. Dia diduga menyuruh sopirnya membeli sabu.
Atas perbuatannya, ayah dua anak tersebut dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 127 ayat 1 huruf (a) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.