Kelakuan Guru Ngaji di Pamekasan Bikin Geram, Bocah 11 Tahun Jadi Korbannya – Berita Jatim

by
Kelakuan Guru Ngaji di Pamekasan Bikin Geram, Bocah 11 Tahun Jadi Korbannya

Pahami.id – Seorang guru al-Quran di Pamekasan berinisial MS (48) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya siswa berusia 11 tahun.

Pelaku menganiaya korban berinisial ER di sebuah yayasan di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Unit Reskrim Polres Pamekasan menangkap MS di rumahnya di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Selasa (9/1/2024).

Kasatreskrim Polsek Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Saat ini MS ditahan di Mapolres Pamekasan, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, ujarnya, dikutip dari Beritajatim.com – rekan media Pahami.id, Rabu (10/1/2024).

Dia mengungkapkan, penangkapan MS berawal dari laporan korban dan saksi.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut pada November hingga Desember 2023. Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh saat subuh, katanya.

Mereka meyakini informasi yang diberikan korban tidak bohong. “Kami yakin korban ini tidak akan berbohong, seperti yang dikatakan psikolog saat memeriksa korban. Selain itu, kondisi korban juga memiliki kebutuhan khusus, ujarnya.

Akibat perbuatan nekat dan tidak senonoh tersebut, tersangka diamankan di Mapolres Pamekasan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.