Pahami.id – Bareskrim Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Fitriana.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah kerangka Fitriani ditemukan pemilik baru rumah saat sedang melakukan renovasi.
Kabid Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan status Nuhan sebagai tersangka. “Iya, saudara SH telah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti melakukan pembunuhan,” kata Samsul seperti dikutip Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, Jumat (24/11/23).
Pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap identitas Fitriani. Setelah melalui beberapa pemeriksaan, kerangka manusia yang dikubur di dalam kamar dan ditutup gips itu dipastikan adalah Fitriani, istri Nuhan, warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Iya Fitriana, pihak keluarga Kendari juga sudah membenarkan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, pelaku membunuh korban pada 2 tahun lalu. Nuh mengakui dia membunuhnya dan membuangnya.
“Iya, seperti itu 2 tahun lalu (pembunuhan),” imbuhnya.
Samsul mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motif pelaku tega membunuh istrinya sendiri. “Motifnya belum bisa kami ungkapkan,” ujarnya. ”
Warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dikejutkan dengan ditemukannya kerangka manusia di sebuah rumah.
Domiratul Husna, pemilik baru rumah tersebut, menemukan kerangka terkubur dalam pemberitaan. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaannya terhadap ruangan terkunci tersebut.
Husna baru membeli rumah tersebut selama 2 bulan. Dia kemudian mulai memodifikasinya. Saat itu, pemilik baru menemukan kamarnya terkunci.
Begitu dibuka, Husna semakin curiga karena ada pemeran baru. Karena merasa curiga, wanita tersebut akhirnya melaporkannya ke pihak desa dan polisi.
Namun pengrajin dengan pemilik baru berani membuka gips atau plester baru. Alangkah terkejutnya ketika dibuka ternyata itu adalah kerangka manusia.
Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak kelurahan dan Polres Blitar Kota.