Pahami.id – Sebuah media di China juga melaporkan bahwa Lina Mukherjee ditangkap karena memakan daging babi sambil mengucapkan bismillah.
Kasus Lin Mukherjee yang dilaporkan ke polisi akibat makan daging babi sambil membaca bismillah merupakan salah satu berita yang tersebar luas di media massa. Tak hanya di Indonesia, beritanya juga menyita media asing.
Media asal China, South China Morning Post, juga memberitakan kasus Lina Mukherjee. Hal itu terlihat dari unggahan di akun Facebook media tersebut.
Di sana, South China Morning Post mengunggah foto Lina Mukherjee yang mengenakan baju merah dan membawa tas. Foto itu kemudian diberi judul dalam bahasa Inggris, “TikToker Indonesia dituduh melakukan penistaan agama setelah makan kulit babi.”
Sementara itu, dalam keterangan postingannya, South China Morning Post menjelaskan bahwa sebelum menyantap daging babi, Lina Mukherjee mengucapkan kata bismillah.
Seperti diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023 atas tuduhan penodaan agama. Laporan tersebut merupakan hasil dari konten yang dibuat Lina Mukherjee di akun media sosialnya, di mana Lina makan daging babi sambil mengucapkan bismillah.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dan diinterogasi di Polda Sumsel pada 3 Mei 2023. Lina bermalam di Polda untuk pemeriksaan. Namun, pada akhirnya polisi tidak menahan Lina, karena wanita berusia 33 tahun itu menderita sakit maag akut.
Lina Mukherjee sendiri telah meminta maaf atas perbuatannya memakan daging babi sambil membaca bismillah. Namun, Ustaz M Syarif Hidayat tidak mau berdamai dan ingin kasusnya tetap disidangkan.