Kampung di Sumenep Tolak Pemasangan APK Pemilu, Ini Alasannya – Berita Jatim

by
Kampung di Sumenep Tolak Pemasangan APK Pemilu, Ini Alasannya

Pahami.id – Desa di Sumenep ini menolak pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, baik bagi calon legislatif, calon presiden, dan wakil presiden.

Larangan pemasangan APK terpampang jelas di baliho yang masuk ke Perumahan RT 1 RW 6 Pondok Indah, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Ketua Perumahan RT 1 RW 6 Pondok Indah, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Ibnu Hajar, melarang pemasangan APK di wilayahnya. Tak hanya baliho, tapi juga stiker dan poster.

Ia beralasan, APK hanya akan menjadi pemborosan visual dan mengganggu banyak hal, seperti keselamatan, keasrian lingkungan, kerapihan kawasan, dan kebersihan.

Ibnu Hajar mengatakan, kebijakan ini mencerminkan pemilu sebelumnya. Banyak orang yang tidak bertanggung jawab. Cukup instal APK, tetapi jangan uninstall.

“Beberapa tahun lalu mereka tidak bertanggung jawab dan hanya menempel, memasangnya tapi tidak membukanya. Jadi hanya akan menjadi sampah visual di lingkungan kita,” ujarnya, dikutip dari Suara Indonesia–media partner Pahami.id , Kamis (28/12/2023).

Ibnu menegaskan, jika ada yang nekat memasang APK tersebut secara diam-diam, maka akan dihapus.

“Warga juga turut serta, makanya blok-blok di perumahan kita sudah siap untuk dihuni warga, tidak perlu lapor. Kalau pagi dipasang, baru beberapa jam akan dibuka,” tegasnya. .

Namun, Ibnu enggan disebut menghalangi tim sukses calon legislatif untuk berkampanye. Dia hanya tidak ingin ada sampah visual setelah pemilu usai.

Dia menyambut baik calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden yang ingin berkampanye di daerahnya.

“Bagi yang ingin silaturahmi, kami undang para calon legislatif dari tim pemilu untuk sosialisasikan visi dan misi programnya, silakan kunjungi warga kami dari rumah ke rumah,” ujarnya.