Kampung Anti Narkoba Tuban Diharapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat dan Menekan Peredaran – Berita Jatim

by
Kampung Anti Narkoba Tuban Diharapkan Dapat Mengedukasi Masyarakat dan Menekan Peredaran

Pahami.id – Polres Tuban mendirikan kampung anti narkoba pada awal tahun lalu. Keberadaan kampung ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan sebagai upaya preventif dalam memberantas peredaran narkoba.

Laporan Tribata News, Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran narkoba dengan 100 tersangka sepanjang tahun 2022. Naik dibandingkan tahun 2021 yang hanya 70 kasus.

Kampung anti narkoba ini sendiri diresmikan oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya pada Januari 2023. Kapolres Tuban saat itu mengatakan, pendirian kampung anti narkoba ini dilakukan sebagai salah satu cara mengedukasi warga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Terhitung sejak 8 bulan yang lalu, Kampung Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai kampung anti narkoba pertama di Tuban. Kampung anti narkoba itu dikunjungi Tim Asistensi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim (Jatim) pada Jumat (8/09/2023).

Pembentukan kampung anti narkoba sendiri diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba dan menertibkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ketua Tim Bantuan Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Dyah Arum Sari mengatakan, saat ini setiap kabupaten harus memiliki kampung anti narkoba. Dan tujuan pendampingan ini adalah untuk menyamakan persepsi bagaimana terbentuknya kampung anti narkoba ini, apa saja fungsi dan manfaatnya, apa saja unsur-unsur yang diperlukan.

“Apa yang tersedia harus apa saja dan apa yang tidak tersedia akan kami berikan masukan untuk arahannya,” kata Dyah Arum Sari seperti dikutip BlokTuban.com–Nangkaian Pahami.id. Lebih lanjut, kata Dyah, Polda Jatim telah membentuk tim untuk memberikan bantuan ke berbagai lokasi di Jatim, dan Dyah saat ini ditugaskan di wilayah pesisir utara.

Selain Tuban, kemarin saya juga berada di kota dan kabupaten Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, kabupaten Bojonegoro, ujarnya.

Disinggung bagaimana cara melihat kampung anti narkoba di Tuban, Dyah menjelaskan, nantinya setelah memberikan bantuan, seluruh tim yang diturunkan Polda Jatim akan dikumpulkan untuk menilai mana yang lebih lengkap dan bisa ditiru.

Selain itu, Dyah juga berharap Kampung Anti Narkoba di Tuban lebih gencar mempublikasikan setiap kegiatan kampung anti narkoba di media sosial agar masyarakat semakin mengetahuinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan, dalam kurun waktu 8 bulan berdirinya kampung anti narkoba, menurutnya sangat efektif menekan angka peredaran narkoba di Tuban. Daerah.

“Ini sangat efektif karena hasil laporan masyarakat di sini (Sidorejo) nihil narkoba,” kata Teguh. Teguh juga mengatakan, dulu di Desa Sidorejo banyak warga luar Sidorejo yang nongkrong lalu mabuk-mabukan dan menggunakan narkoba, namun setelah berdirinya desa anti narkoba, semuanya berubah.

Untuk itu, Teguh mengajak warga Tuban jika memiliki anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda kecanduan narkoba. Untuk melakukan konsultasi disini, dan apabila terbukti menjadi pengguna narkoba maka kami akan melakukan rehabilitasi.