Pahami.id – Salinan putusan cerai YouTuber Alshad Ahmad dan Nissya Assyifa viral di media sosial. Di sana terungkap bahwa Alshad menikah saat Nissya hamil 8 bulan.
Alshad dan Nissya menikah di luar nikah pada 30 September 2022. Dua bulan kemudian, Alshad mengajukan isbat dan permohonan cerai ke pengadilan.
Salinan surat cerai itu juga menjelaskan bahwa pernikahan siri Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa dihadiri oleh dua orang saksi dan paman si wanita sebagai wali nikah.
Satu hal yang paling mengejutkan dan menjadi sorotan, saksi pertama dalam pernikahan siri mereka adalah ipar dari pemohon alias Alshad Ahmad.
“Saksi 1, 47 tahun, beragama Islam, wiraswasta, berdomisili di Jalan Kiputih No. xx RT 0xx RW 0xx Kelurahan xxx Kecamatan XXX Kota Bandung bersumpah bahwa Saksi mengenal Pemohon dan Termohon, karena Saksi adalah saudara. Ipar Pemohon,” penggalan salinan surat keputusan cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Sedangkan saksi kedua dalam pernikahan siri mereka adalah sepupu pemohon alias Alshad Ahmad.
“Saksi 2, 24 tahun, beragama Islam, bekerja sebagai mahasiswa, berdomisili di Jalan xxx I/7 No. xx RT 0xx RW 0xx, Kelurahan xxx, Kecamatan XXX, Jakarta Timur, bersaksi di bawah sumpah bahwa saksi mengenal Pemohon dan Termohon, karena Saksi adalah sepupu Pemohon,” lanjutnya.
Kedua saksi tersebut membenarkan bahwa Alshad Ahmad selaku Pemohon dan Nissa Asyifa selaku Termohon telah menikah menurut agama pada tanggal 30 September 2023.
Namun, keduanya tidak pernah tinggal bersama dalam satu rumah tangga setelah menikah.
Gara-gara itu, netizen yang mengutip cuitan @sarloeyy di Twitter menilai keluarga Alshad Ahmad jahat.
“Keluarga cowok itu gila, seluruh keluarga sakit,” kata @fans_nu**.
“Keluarga besar tutup ternyata, keluarga juga sadis,” kata @RickyFi716984**.
“Ini tidak baik untuk keluarganya,” kata @rha300***.