Janji Bantu Nafkahi Irish Bella, Aditya Zoni Malah Dilaporkan Kasus Penggelapan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Aditya Zoni adik laki-laki Ammar Zoni pernah berjanji akan membantu menghidupi mantan adik iparnya, Irish Bella.

Namun, suami Yasmine Ow kini dilaporkan atas dugaan penggelapan yang dilakukan pria bernama Christopher Anggasastra.

Laporan Aditya Zoni tercatat pada 26 Januari 2024 dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aditya dikabarkan didakwa melakukan penipuan dan penyelewengan uang sebesar Rp 500 juta di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Aditya Zoni menjelaskan kliennya tidak mengenal jurnalis tersebut. Faktanya, mereka belum mengetahui detail laporan tersebut.

Kami masih belum tahu apa yang disampaikan pelapor, kata Emile seperti dikutip Rabu (6/3/2024).

“Pelapor Christopher, jujur ​​Aditya Zoni dan kami sebagai kuasa hukum, kami tidak tahu siapa ini,” sambungnya.

Laporan tersebut diduga terkait dengan bisnis perawatan kulit yang dijalankan Aditya Zoni sebelumnya.

“Mungkin kita pikir, akhirnya kita tebak. Mungkin terkait dengan masalah pekerjaan, yang dulu bisnis skin care,” kata Emile.

Setahu kami, ada rekan Aditya Zoni yang sebelumnya mengatakan Aditya Zoni, menurut pengakuannya, Aditya dititip atau menerima uang, lanjutnya menjelaskan.

Emile menegaskan, harus ada bukti transfer ke Aditya Zoni untuk menunjukkan apakah kliennya menerima uang atau tidak.

Potret Aditya Zoni (Instagram/real_aditya1)

Saat ditanya pengacaranya, Aditya Zoni mengaku tak pernah menerima transfer tersebut.

Emile berencana menemui kliennya dengan papar. Namun tertunda karena Aditya masih sibuk memantau hasil pemungutan suara pasca pemilu 2024.

Seperti diketahui, ayah satu anak ini mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, Aditya Zoni berjanji akan membantu sang kakak dengan memberikan uang bulanan sebesar Rp10 juta kepada anak Irish Bella yang bersedia menafkahi hanya Rp500.

Kontributor: Chusnul Chotimah