Pahami.id – Masalah Posan Tobing dan tiga staf Kotak terkait otorisasi lagu kembali menjadi sorotan. Yang terbaru, Posan Tobing melayangkan somasi terkait larangan Tantri dan kawan-kawan menyanyikan lagu yang diklaim sebagai ciptaannya.
Posan Tobing pertama kali menyuarakan keprihatinan tentang kurangnya izin dari staf aktif Kotak sebelum mempresentasikan karyanya pada September 2022.
Melalui Instagram, Posan Tobing mengatakan, personel Kotak tidak pernah meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaannya sejak hengkang pada 2011.
Posan Tobing juga belum menerima royalti dari lagu-lagu Kotak sejak keluar dari band. Merujuk pada undang-undang tersebut, Posan Tobing merasa haknya sebagai pencipta lagu adalah wajar sepanjang hidupnya.
Pengaduan Posan Tobing sempat ditanggapi petugas Kotak. Mereka mengaku telah menyelesaikan tanggung jawab pembayaran royalti lagu kepada pencipta melalui WAMI.
Namun, Posan Tobing tidak puas dengan tanggapan petugas Kotak. Ia membawa isu tersebut kembali ke publik melalui somasi yang berisi pencabutan izin Kotak untuk menyanyikan lagunya.
Lantas bagaimana kelanjutan konflik antara Posan Tobing dan staf Kotak setelah ia mengirimkan somasi? Benarkah akan diambil tindakan hukum jika somasi itu diabaikan?
Berikut hasil wawancara dengan Posan Tobing:
Bagaimana dengan staf Kotak?
Aku tetap fokus pada panggilanku ke Tantri, Chua dan Cella.