Ida Susanti Sengaja Viralkan Kasusnya yang Dinikahi Perempuan, Polda Jatim Angkat Bicara – Berita Jatim

by
Ida Susanti Sengaja Viralkan Kasusnya yang Dinikahi Perempuan, Polda Jatim Angkat Bicara

Pahami.id –
Kisah Ida Susanti (59) yang merasa suaminya Nardinata Marshioni selingkuh karena ternyata perempuan, menjadi viral.

Kasus ini bermula pada tahun 2002, ketika Ida Susanti melaporkan Nardinata ke polisi pada tahun 2002 atas dugaan pemalsuan identitas dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun Ida merasa penanganannya kurang cepat sehingga ia mengunggah video kisahnya ke media sosial.

Dikatakannya, saat itu laporan tersebut tidak diterima Polda Jatim karena barang bukti yang dibawa hanya tiga buah KTP milik Nardinata dengan nama Oni Yusuf, Nardinata Marshioni Suhaimi, dan Nera Maria Suhaimi Joseph, semuanya berjenis kelamin perempuan.

“Laporannya tidak diterima, karena tidak ada akta nikah. Akhirnya adik saya berangkat ke Blitar untuk mengambil akta nikah (Nardinata dan Nurul) tanpa slip lalu diproses di Polres. Jadi saya pakai akta nikah Nurul. ,” kata Ida kepada awak media, Sabtu (30/9/2023).

Laporan Ida ditentang oleh Nardinata yang melaporkan kembali ke Polrestabes Surabaya, yang sebelumnya masih Polwiltabes Surabaya.

Ida Susanti dilaporkan terkait penggerebekan sebuah rumah. Padahal, menurut Ida, saat itu sertifikat rumah sudah ada di tangannya.

“Tapi tahun 2003-2004 laporan saya tidak diproses. Malah kasus pembobolan atas nama Aulia Suhaimin diproses, saya dianggap pembobolan. Saya serahkan surat asli saya sebagai barang bukti ke Polrestabes,” jelasnya.

Terus meminta laporan ke Polda Jatim, hingga akhirnya pada tahun 2007 diterbitkan surat DPO atas nama Nardinata. Namun Nardinata hingga saat ini belum diamankan Polda Jatim.

“Karena tidak ada yang terungkap, saya disarankan untuk membuat video di media sosial. Saya tidak tahu kalau nanti viral, baru mereka memperhatikan kasus saya,” jelas Ida.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal tersebut. Kasus ini merupakan kasus lama dan kini tengah diselidiki penyidik.

Kasus lama yang saling dilaporkan masih didalami penyidik, kata Dirmanto.

Dirmanto menjelaskan, kasus ini merupakan kasus rumah tangga yang berujung pada laporan bersama antara Ida Susanti dan Nardinata alias Oni Yusuf. Laporan Ida untuk penipuan identitas.

Peristiwa seputar pelaporan 8 Agustus 2002 (penipuan identitas) dilaporkan ke Polda, wartawan Ida Susanti dilaporkan ke Nardinata MS, kata Dirmanto.