Pahami.id – Ian Kasela menanggapi laporan balik Rival Achmad Labbaika atau Ipay ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana UU Hak Cipta. Melalui tim kuasa hukumnya, Ian Kasela mengajak Ipay melapor ke polisi jika merasa dirugikan.
“Ini negara hukum, jadi lanjutkan. Akan kita tangani,” kata kuasa hukum Ian Kasela, Agustinus Nahak, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Pengacara Ian Kasela merasa kliennya juga memiliki bukti kuat terkait laporan akun YouTube Ipay dan Dunia Manji terkait keributan lagu “Cinderella” yang sebelumnya diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Sebelumnya kami sudah mengajukan berkas dan menempuh jalur hukum. Jadi pasti ada alasan yang kuat,” kata Agustinus Nahak.
“Kami lapor dan laporan kami diterima. Sebenarnya ada dua, satu dari Mas Ian sendiri dan satu dari Radja,” lanjut Agustinus.
Karenanya, Ian Kasela tak gentar menghadapi laporan balasan Ipay. Ia siap memberikan bukti di pengadilan jika tidak ada tawaran negosiasi di tengah pelaporan bersama.
“Kalau keduanya ngotot, berarti penegakan hukum. Jadi biarlah pengadilan yang memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab dalam hal ini,” kata Agustinus Nahak.
Seperti diketahui, perseteruan Ipay dan Ian Kasela bermula dari cerita nama depan di podcast Anji. Ia mengaku tidak pernah mengizinkan Ian Kasela dan Radja membawakan lagu Cinderella dan menuntut ganti rugi Rp 20 miliar melalui somasi.
Ian Kasela kemudian buka-bukaan soal perselisihannya dengan Ipay terkait izin membawakan lagu “Cinderella”. Ia menegaskan sudah memiliki surat perjanjian pengalihan hak cipta dari Ipay untuk mengkomersialkan lagu tersebut sejak 2010.
Oleh Ipay, pernyataan Ian Kasela dibantah. Ia mengaku tidak pernah menandatangani berkas transfer hak cipta lagu “Cinderella”.
Ian Kasela sendiri melaporkan Ipay ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan identitas. Sementara itu, akun YouTube Anji sempat dikontrol karena memberi ruang bagi Ipay untuk berbicara soal tidak mendapat izin Ian Kasela menyanyikan lagu Cinderella.