Hong Da Bin Resmi Gugat DPR Terkait Masalah Gaji – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Penyanyi dari Korea Selatan, Hong Da Bin atau sebelumnya dikenal sebagai langsung DPR secara mengejutkan resmi menggugat mantan agensinya, Dream Perfect Regime (DPR).

Tak hanya itu, Hong Da Bin juga mengajukan gugatan terhadap CEO dan Regime International.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh CTYL, agensi yang saat ini membawahi Hong Da Bini.

“Pada 29 Januari KST, Hong Da Bin memulai proses hukum terhadap Dream Perfect Regime Co., Ltd.,” ujarnya seperti dilansir Allkpop pada Selasa (30/1/2024).

Mantan CEO Tuan Kim dan Regime International Co., Ltd melalui Firma Hukum Kim & Chang, lanjutnya.

Ia menjelaskan, gugatan ini berkaitan dengan pembayaran gaji Hong Da Bin. Sang rapper disebut tak mendapat gaji dari tur konser yang digelar pada 2022 tersebut.

Tak hanya itu, Dream Perfect Regime disebut tidak mendistribusikan keuntungan secara adil. Dan masih banyak permasalahan lainnya.

“Perusahaan kami dan artis sepenuhnya memahami betapa seriusnya situasi ini dan telah memilih untuk mengambil tindakan hukum untuk melindungi hak artis,” jelas CTYL.

Ia berharap gugatan ini bisa membuat Hong Da Bin menerima hak yang selama ini tidak dimilikinya.

Seperti diketahui, Hong Da Bin resmi melepaskan nama panggung DPR Live yang ia gunakan sejak tahun 2017 usai keluar dari Dream Perfect Regime.

Sepanjang karirnya, Hong Da Bin berhasil mencetak banyak lagu hits. Misalnya Know Me, Jasmine, Martini Blue dan LEGACY.