Guru Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya di Sampang Dijebloskan Penjara – Berita Jatim

by
Guru Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya di Sampang Dijebloskan Penjara

Pahami.id – Polisi akhirnya menangkap seorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jawa Timur).

Tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AF. Beliau adalah seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di daerah setempat. Terkait penangkapan tersebut, Kabid Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan hal tersebut.

Sujianto menjelaskan, sebelumnya AF pernah dilaporkan terlibat kasus asusila, kemudian dilakukan proses hukum dan berujung pada penangkapannya.

“Tersangka kasus asusila ini sudah ditangkap sejak Kamis lalu di Polres Sampang,” ujarnya seperti dilansir beritajatim.com, jaringan media Pahami.id, Senin (20/2/2023).

Sebelumnya, kepala sekolah yang diduga pelaku, BS, telah melaporkan kasus guru yang tidak bertanggung jawab tersebut ke Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur, wilayah Sampang.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Cabdin beserta berita acaranya. Padahal, dalam laporan tersebut kami jelaskan bahwa guru tersebut telah mencoreng nama baik sekolah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kasus asusila itu terungkap setelah mendapat laporan dari pendidik lain dan langsung memanggil baik guru yang bersangkutan maupun korban.

“Sekaligus kami membuat laporan ke Dinas Provinsi Jatim,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, guru berinisial AF ini merupakan guru senior dan sudah mengajar kurang lebih 10 tahun. Sedangkan kasus dugaan pelecehan diperkirakan terjadi pada 27 September 2022.