Gubernur Khofifah Wakili Jatim Terima 2 Penghargaan dalam KPPU Award 2023 dari Wapres Ma’ruf Amin – Berita Jatim

by
Gubernur Khofifah Wakili Jatim Terima 2 Penghargaan dalam KPPU Award 2023 dari Wapres Ma'ruf Amin

Pahami.id – “Alhamdulillah Pemprov Jatim mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari KPPU. Penghargaan ini akan semakin menambah motivasi kami untuk terus menghadirkan iklim investasi dan bisnis yang sehat, berimbang dan berkeadilan untuk semua.”

Kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menerima dua penghargaan sekaligus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2023, di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023) pagi.

Dua penghargaan yang diterima dari KPPU adalah Tingkat Bawah untuk kategori Persaingan Usaha Daerah dan Tingkat Menengah untuk kategori Kemitraan Daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim itu mengatakan, dua penghargaan yang diberikan KPPU menjadi motivasi bagi Pemprov Jatim untuk terus menjaga investasi dan persaingan usaha yang sehat dan sehat baik bagi perusahaan maupun UKM.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, industri dan UKM memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Sektor UMKM memberikan kontribusi 57,81% terhadap PDB Jawa Timur.

Realisasi investasi di Jatim 2022 tercatat tertinggi dalam lima tahun terakhir. Secara berurutan, realisasi tahun 2018 sebesar Rp51,2 triliun, tahun 2019 Rp58,5 triliun, tahun 2020 Rp78,3 triliun, tahun 2021 Rp79,5 triliun, dan tahun 2022 Rp110,3 triliun.

“Kami tetap berkomitmen menjaga iklim investasi di Jatim agar tetap kondusif dan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya dan pemangku kepentingan terkait akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di Jatim. Sebagaimana arahan Wakil Presiden Republik Indonesia yang mengajak untuk mengoptimalkan setiap sumber daya yang ada dan menjadikan persaingan usaha di Indonesia lebih sehat untuk kepentingan masyarakat.

“Sesuai arahan Wapres untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk persaingan usaha yang sehat dan kemaslahatan masyarakat Jatim,” pungkasnya.

Sementara itu, Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa persaingan usaha yang sehat mendorong tumbuhnya inovasi, peningkatan kualitas dan variasi produk, serta harga yang lebih kompetitif, sehingga pada akhirnya konsumen yang diuntungkan.

Demokrasi ekonomi tidak dapat dicapai tanpa adanya persaingan usaha yang sehat. Demokrasi ekonomi dilaksanakan karena menciptakan ekosistem bisnis yang seimbang dan berkeadilan. Sehingga masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dapat terwujud.

“Jika ditelaah lebih jauh, sepertinya ada dua hal yang kontradiktif antara perusahaan besar dan UKM. Industri besar diuntungkan dengan penguasaan jaringan serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data,” ujar Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dok: Pemprov Jatim)

“Oleh karena itu, terkait ekonomi kerakyatan yang seimbang dan berkeadilan, penting bagi KPPU untuk hadir dalam implementasi kebijakan persaingan usaha,” imbuhnya.

Wapres juga mengatakan, kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni belaka, namun harus mampu menggerakkan seluruh penerima penghargaan untuk terus menyampaikan keberhasilan kepada pemangku kepentingan lainnya.

“Akhirnya, saya mengajak kita untuk mengoptimalkan setiap sumber daya yang ada, agar persaingan bisnis di Indonesia lebih sehat dan bermanfaat bagi kemakmuran negara,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Afif Hasbullah mengatakan, KPPU Awards 2023 merupakan ajang ketiga yang diselenggarakan KPPU. Selain itu, Afif Hasbullah mengatakan, KPPU Award 2023 merupakan bentuk apresiasi KPPU atas peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Sementara itu, pemberian Penghargaan KPPU 2023 kepada Pemerintah Daerah dinilai dari tiga variabel utama. Ini termasuk inisiatif Pemerintah Daerah untuk mendorong persaingan usaha di daerahnya dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPPU, menginisiasi dan melaksanakan kerjasama, dan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan.

Kemudian kontribusi Pemerintah Provinsi baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di daerah masing-masing dan keterlibatan langsung KPPU sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kerjasama.