Geledah Sejumlah Tempat di Sidoarjo, KPK Sita Uang dan 3 Mobil, Milik Siapa? – Berita Jatim

by
Geledah Sejumlah Tempat di Sidoarjo, KPK Sita Uang dan 3 Mobil, Milik Siapa?

Pahami.id – Komisi Pemberantasan korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan pencarian di beberapa titik di Sidoarjo.

Kepala Divisi Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, di antara yang dicari adalah Pendopo Delta Wibawa dan kantor BPPD Sidoarjo.

Selasa (30/1), Tim Penyidik ​​telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi yang dimaksud antara lain Balai Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan kediaman pihak terkait lainnya, ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dan tiga unit mobil.

“Juga disita sejumlah uang dalam mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” kata Ali.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang disita dan dari mana asal penggeledahan tersebut.

Ali Fikri hanya mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait pemotongan dana insentif. Dari kegiatan tersebut ditemukan dan disita barang bukti antara lain berbagai dokumen yang menyatakan adanya pemotongan dana insentif dan barang elektronik, ujarnya.

KPK kemudian akan menganalisis beberapa barang bukti yang disita.

“Bukti permulaan ini perlu disita dan dianalisis terlebih dahulu untuk kemudian dikonfirmasi oleh pihak-pihak yang akan segera dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bagian Umum dan Aparatur Sipil Negara BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan dana insentif milik ASN di kantor BPPD setempat.

Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik ​​telah menahan tersangka SW selama 20 hari pertama terhitung tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan cabang KPK, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Merah Putih KPK. . Gedung, Jakarta (29/1).