Fakta-fakta Baru Kasus KDRT Venna Melinda dan Nasib Ferry Irawan – Berita Jatim

by
Fakta-fakta Baru Kasus KDRT Venna Melinda dan Nasib Ferry Irawan

Pahami.id – Kemarin Venna Melinda mendatangi Polda Jatim untuk melengkapi barang bukti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (DV) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Ia datang bersama pengacaranya, Hotman Paris dari Jakarta. Dalam kesempatan itu, kata Hotman, barang bukti berupa rekaman video sudah diserahkan ke penyidik ​​untuk melengkapi berkas.

Dalam kesempatan itu, muncul fakta baru terkait update kasus KDRT yang menghebohkan masyarakat di negeri ini. Apakah mereka? Berikut dirangkum oleh suarajatim.id:

1. Venna Melinda menegaskan tidak ada kata damai

Hingga akhir pemeriksaan Venna Melinda, korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini ditangani Polda Jatim, pelaku Ferry Irawan tidak ditemukan.

Padahal sebelumnya, Ferry melalui pengacaranya Jeffry Simatupang mengajukan permintaan untuk bertemu Venna Melinda di Polda Jatim yang ditengahi pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Namun, permintaan bertemu dengan mediasi polisi ditolak mentah-mentah oleh Venna Melinda. Melalui pengacaranya, Hotman Paris, Venna menegaskan tidak ada perdamaian.

Venna juga memperkuat pembuktian kasus KDRT dengan rekaman video. Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik ​​Polda Jatim.

“Dan bukti video diberikan sebagai bukti tambahan, mungkin di awal pemeriksaan kasus ini, Ferry mengaku bahkan meminta maaf. Tapi di depan kuasa hukumnya, Ferry mengatakan itu bukan darah, jadi tidak ada perdamaian,” kata dia. Hotman, Kamis (26/01/2023).

“Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian, akan ada perceraian juga. Orang-orang ketika ditangkap bertanya suka, tapi penyidik ​​yang memutuskan,” desak Hotman saat mengawal Venna Melinda ke Polda Jatim.

2. Feri masih ditahan dan penangguhan sedang ditinjau

Hingga kini Ferry Irawan masih ditahan pihak kepolisian. Ia ditahan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 14 Januari 2023.

Feri telah mengajukan mediasi dan bertemu dengan korban Venna, Melinda. Namun permintaan itu ditolak Venna. Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan karena sakit masih dipertimbangkan pihak kepolisian.

3. Menyangkal tidak ada kasus Bogor

Hotman sempat menjelaskan sikap kliennya, terkait ancaman Ferry Irawan membuka kasus yang terjadi di Bogor. Dalam kesempatan itu, Hotman pun menantang Ferry Irawan untuk melakukannya.

“Terkait keberadaan medsos, ancaman/perang Psy bilang ‘Kalau tidak mau damai, saya buka kasusmu di Bogor,’ apa jawabannya? Apakah ada kasus di Bogor?” tanya Hotman dan Venna menjawab dengan gelengan kepala.

Hotman menegaskan tidak ada kasus yang melibatkan Venna di Bogor. Hotman pun menantang Ferry Irawan, jika Ferry tidak bisa membuktikan akan dilaporkan kembali.

“Di Bogor tidak ada kasus, kalau di Bogor ada kasus buktikan. Toh tidak heran bapak yang sampai sekarang bilang mau damai, kalau ada bukti. di penjara. Akan ada lebih banyak orang yang akan ditangkap,” kata Hotman.

4. Venna tak lagi mencintai Fery

Hotman Paris yang mendampingi Venna Melinda di Gedung Direktorat Polda Jatim menjelaskan, kliennya tak mau akur dengan Ferry Irawan. Dia bahkan bercanda bahwa sekarang dia lebih tampan dari yang diberitakan.

Hotman Paris datang ke Polda Jatim bersama Venna Melinda untuk menyelesaikan kekurangan berkas laporan hari ini, Kamis (26/01/2023). Ia datang tadi sore sekitar pukul 10.30 WIB. Venna juga dikabarkan akan bertemu dengan Ferry.

Hotman Paris menegaskan selain kliennya sudah tidak mau rujuk lagi, Venna juga menegaskan sudah tidak cinta lagi dengan mantan suaminya yang menikah sekitar setahun lalu.

“Apakah kamu ingin berdamai? Apakah kamu tidak ingin berdamai? Apakah kamu tidak lagi jatuh cinta? Atau apakah kamu terlalu menderita? Sungguh, aku lebih tampan darinya sekarang, bagaimana dengan itu,” katanya kepada Vena Melinda. dihadapan awak media, Kamis (26/1/2023).

Hotman menambahkan, dan memastikan tidak ada perantara di antara keduanya, yakni Venna Melinda dan Ferry Irawan.

“Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian, akan ada perceraian juga. Ketika orang ditangkap, mereka bertanya seperti apa, tapi penyidik ​​yang akan memutuskan,” ujarnya.