Eri Cahyadi Geram, Ada Pungli Dalam Perekrutan Tenaga Outsourching Pemkot – Berita Jatim

by
Eri Cahyadi Geram, Ada Pungli Dalam Perekrutan Tenaga Outsourching Pemkot

Pahami.id – Kasus pungli yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bertanggung jawab dan outsourcing yang tidak bertanggung jawab membuat Wali Kota Surabaya berang. Kasus ini diduga sudah lama ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, kasus Pungli di Pemkot sudah berlangsung lama.

“Jadi sebenarnya kasus pemerasan buruh kontrak ini bukan yang pertama kali disidangkan. Tapi kami memang bersyukur walikota kemudian menemukan bukti nyata terkait pungutan liar terhadap buruh outsourcing,” ujar Herlina.

Menurutnya, perekrutan tenaga outsourcing sendiri untuk memenuhi kebutuhan Pemkot Surabaya, guna membantu kinerja ASN. Namun karena kebutuhan tersebut, digunakan untuk kepentingan lain oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang dipekerjakan adalah tenaga kerja yang harus datang dari Surabaya yang keadaan ekonominya juga membutuhkan lapangan pekerjaan, artinya penduduk perlu diberdayakan,” jelasnya.

DPRD Kota Surabaya berharap hal semacam ini tidak muncul lagi di kalangan Pemkot Surabaya. Namun, menurut Herlina, harus ada sanksi tegas bagi para pelakunya.

“Jadi jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Memang saat ini perlu pembatasan yang tegas agar ke depan tidak ada pungutan seperti itu. Dan nantinya para pekerja kontrak di kota Surabaya benar-benar loyal. karena mereka merasa seperti di rumah sendiri,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Herlina, dengan pungli sebesar Rp. Angka 15 juta itu terbilang kecil, meski banyak laporan pungli di Pemkot Surabaya mencapai puluhan juta, dan itu yang ada di Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Tapi terus terang kalau dibilang 15 juta, sebenarnya di atas itu. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, itu paling tinggi di Dishub,” ujarnya.

“Harganya puluhan juta katanya. Tapi saya juga tidak yakin, artinya saya tidak pernah menemukannya dan kemudian kalaupun saya punya kesempatan untuk menempatkan tentara di sana, saya juga tidak pernah meminta uang,” katanya. dijelaskan. Herlina.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony menjelaskan, hal tersebut merugikan apa yang dilakukan Wali Kota Surabaya selama ini.

“Kami khawatir jika ada temuan dari ASN pemerasan akan merugikan kami, padahal kami sudah berusaha menjalankan amanat UU 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih. dari KKN,” jelas Thony.

Thony berharap Pemkot tidak diskriminatif dalam memberlakukan pembatasan terhadap ASN atau outsourcing yang melakukan pungli.

“Kalau nanti ada temuan, maka kami minta Pemkot jangan ragu, jangan membeda-bedakan, segera beri batasan menjadi penghambat. Kami lelah menghadapi masalah yang justru mengganggu pencapaian program misi besar itu. sudah direncanakan bersama,” jelasnya.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa