Emak-emak Penjual Kopi di Pasuruan Ditangkap Polisi Bikin Heboh, Ini Penyebabnya! – Berita Jatim

by
Dibawa Kabur Teman, Motor Warga Banyuwangi Ini Ketemu Setelah Viral di Medsos

Pahami.id – Para ibu-ibu pedagang kopi di Pasuruan membuat heboh setelah ketahuan menjual narkoba. Dia pun harus berurusan dengan polisi.

Muslimah (52), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena menjual narkoba di kedai kopi miliknya.

Modus operandi wanita muslimah itu diketahui setelah polisi menggeledah kedai kopinya. Pihak berwenang menemukan bukti adanya sabu di dalam kaleng rokok bekas yang diletakkan di rak.

“Benar kami menangkap seorang bandar narkoba yang menjual sabu. Pelaku bernama Muslimah, warga Gempol yang juga berjualan kopi untuk menipu petugas, kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, dikutip dari Beritajatim.com–rekan media Pahami.id, Selasa (19). /12/2023).

Ia menjelaskan, perempuan muslim sudah lama menjual narkoba. Aktivitas ini meresahkan warga sekitar.

Polisi kemudian bergerak melakukan penggeledahan pada Minggu (10/12/2023). Hasilnya, ditemukan 19 klip kecil berisi sabu.

Setiap klub memiliki bobot yang berbeda-beda, berkisar antara 0,25 hingga 0,47 gram sabu. Total berat sabu milik wanita muslim tersebut adalah 5,45 gram.

“Selain sabu, kami juga memperoleh barang bukti lainnya berupa telepon genggam yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Sementara pelaku dan barang bukti sudah kami peroleh di Mapolres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.