Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas – Berita Jatim

by
Profil Samanhudi: Wali Kota 2 Periode, Karir Politik, Kasus Korupsi sampai Perampokan

Pahami.id – Setelah hampir dua bulan, kasus perampokan disertai penyekapan rumah dinas Walikota Blitar Santoso akhirnya terungkap. Salah satu tersangka ternyata mantan walikota Balitar sendiri, Samanhudi Anwar.

Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka hari ini oleh Polda Jatim. Ia diduga terlibat perampokan dengan kekerasan di rumah dinas walikota. Kabar ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/01/2023).

“Dalam pengajuan pertama saya, saya sampaikan masih ada episode lain dalam kasus ini dan pada pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus curas (pencurian secara paksa). . di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, penangkapan tersangka Samanhudi Anwar berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya telah ditangkap Polda Jatim.

“Kami memastikan mereka bertemu dan berkomunikasi dalam satu lapas dan memberikan informasi lokasi penyetoran uang bahkan waktu yang tepat untuk mengambil tindakan di rumah dinas tersebut,” kata Kapolda.

Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar saat digiring polisi membantah aksi perampokan di rumah dinas Datuk Bandar Santoso sebagai balas dendam.

“Apa? Entahlah, siapa yang balas dendam,” katanya.

Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan mengenai tempat termasuk waktu dan keadaan rumah dinas Datuk Bandar Blitar Santoso.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap tiga perampok yang melakukan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Ketiganya berinisial NT, AJ dan AS ditangkap polisi di lokasi berbeda.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.