Duhh! Panwascam Kota Mojokerto Beramai-ramai Mundur, Begini Kata Bawaslu – Berita Jatim

by
Alasan Bawaslu Jember Minta Acara Sholawatan yang akan Dihadiri Gibran Ditunda

Pahami.id – Puluhan anggota Pengawas Pemilihan Daerah (Kamera Pengawas) Kota Mojokerto banyak yang mundur. Keputusan ini dinilai terkait dengan perbedaan pemahaman antara Panwascam dan Bawaslu kota Mojokerto.

Sedikitnya ada 14 orang yang mengundurkan diri, mulai dari anggota Panwascam Kabupaten (PKD) Kranggan hingga Sekretariat Panwascam Kranggan non-ASN.

Komisioner Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi mengatakan, banyak anggota yang mengundurkan diri karena berbeda pendapat dengan Bawaslu Kota Mojokerto.

“Mungkin karena banyak perbedaan kebijakan antara Pemerintah Kota (Bawaslu Kota Mojokerto) dan Panwascam Kranggan yang kami anggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya seperti dilansir Antara. Beritajatim.com— Sahabat media Pahami.id, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan, Bawaslu Kota Mojokerto dinilai kurang memberikan dukungan pengawasan di kecamatan.

Soetomo mencontohkan, seperti kebutuhan pengadaan secara elektronik yang dinilai kurang. Bahkan, perlu dilakukan pengawasan.

“Ketua kami, Panwascam Kranggan, sebenarnya sempat diundang dalam rapat sebelum kami mengundurkan diri. Namun Ketua Panwascam Kranggan tidak diberikan ruang untuk mengajukan usulan, akhirnya Ketua Panwascam Kranggan memberikan pilihan, memberikan persetujuan setelah melakukan koordinasi usai rapat internal, katanya.

Kata dia, pengunduran diri anggota Panwascam itu dilakukan secara pribadi. Tidak ada keterlibatan pihak manapun.

“PKD dan Sekretariat khususnya yang bukan PNS, mereka memilih mengundurkan diri karena alasan pribadi, alasan obyektif bagi mereka. Awalnya, kami hanya memiliki 3 supervisor pada tanggal 26 Januari. Secara tertulis kami serahkan ke Bawaslu Kota Mojokerto. “Setelah itu ditindaklanjuti dengan Sekretariat yang bukan ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana pengunduran diri sudah disampaikan dalam rapat namun tidak ditanggapi Bawaslu Kota Mojokerto.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengaku belum bisa berkomentar mengenai pengunduran diri 14 anggota Panwascam Kranggan tersebut.

“Maaf saya belum bisa berkomentar, masih dibicarakan secara internal. Eyang Wis (kalau ada) yang jelas permasalahannya pasti tidak akan terkonfirmasi,” tutupnya.