Pahami.id – Kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah dasar kembali terjadi di Madura, Provinsi Jawa Timur (Jawa Timur). Kalau sebelumnya di Pamekasan, kali ini di Bangkalan.
Di Pamekasan korbannya adalah 10 anak SD, sedangkan pelakunya adalah guru mereka sendiri. Namun Bangakalan, korbannya adalah anak sekolah dasar, namun pelakunya adalah ayahnya sendiri.
Sungguh ironis. Guru dan ayah seharusnya benar-benar melindungi anak-anak mereka. Khusus kasus di Bangkalan, seorang siswi SD (sebut saja Bunga) diperkosa oleh ayahnya sendiri, MH (51), warga Kecamatan Tanjung Bumi.
Seperti disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, korban yang tinggal satu rumah dengan pelaku mulai melakukan hubungan badan sejak masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD) hingga sekarang masuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Saat melakukan perbuatannya, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan perbuatan asusilanya kepada orang lain. Bahkan, dia mengancam akan memukul korban jika berani melapor.
“Iya benar, korban adalah anak angkat pelaku dan juga diancam jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jaringan media, Pahami.id, Jumat (20/1). /2023).
Wiwit menuturkan, perbuatan jahat pelaku terungkap saat korban kabur dari rumahnya usai dipukul pelaku. Pelaku yang kerap bersikap kasar itu memukul korban sebanyak 6 kali dengan tongkat.
“Karena korban sudah tidak kuat lagi, dia melarikan diri ke desa tetangga dan ditemukan warga,” katanya.
Warga yang bingung kemudian membawa korban ke kepala desa setempat, dimana korban mulai menceritakan kekerasan yang dialaminya. Tidak lama kemudian, kepala desa baik yang menemukan korban maupun kepala desa di wilayah korban hanya berkoordinasi untuk membawa korban ke aparat penegak hukum.
“Dari pertemuan Kepala Desa Bandang Dajah, Polsek Tanjung Bumi dengan Kepala Desa asal korban. Disitu korban baru mengakui semua yang dialaminya selama ini,” ujarnya.
Menurut keterangan korban, dia berhubungan badan dengan pelaku sebanyak 10 kali. Padahal, terakhir kali dilakukan adalah malam tahun baru lalu.
“Awalnya korban mengaku kabur karena dianiaya dan kemudian juga mengaku bahwa selama ini ayah angkatnya juga pernah berhubungan badan dengan korban,” jelasnya.
Akibat perbuatan keji ayah tiri tersebut, korban mengalami trauma atas pemerkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Korban juga mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya.
“Tersangka ditangkap pada 12 Januari kemarin dengan bantuan kepala desa setempat dan dijerat dengan berbagai pasal penyerangan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.