Dugaan Pemerasan di Konsolidasi Akbar Relawan Prabowo-Gibran, Diminta Rp50 Juta Agar Acara Lancar – Berita Jatim

by
Dugaan Pemerasan di Konsolidasi Akbar Relawan Prabowo-Gibran, Diminta Rp50 Juta Agar Acara Lancar

Pahami.id – Relawan Gemoy, Asoy, Santuy, Poll, bersama Prabowo (Gaspoll Bro) akan melapor ke Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen ke DKPP karena dugaan komplotan dan pemerasan.

Hal ini menyusul adanya dugaan pemerasan saat Penggabungan Besar Relawan Bro Gaspoll Prabowo-Gibran yang berlangsung di East Java Expo, Surabaya, Sabtu (3/2/2024).

Konser tersebut juga dihadiri vokalis Dewa-19 Band dan calon legislatif DPR RI daerah pemilihan 1 Jawa Timur dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

Koordinator Gaspoll Bro, Fahmi Ismail mengatakan, acara tersebut terselenggara sesuai permintaan pemangku kepentingan.

Konsolidasi relawan telah mendapat izin dari pihak berwenang untuk mengadakan acara konsolidasi massal para relawan Gaspoll Bro.

Mengenai pelaksanaannya, relawan Gaspoll Bro telah memenuhi dan melengkapi syarat penyelenggaraan konsolidasi besar ini, kata Fahmi seperti dikutip dari Beritajatim.com— Jaringan Pahami.id, Selasa (6/2).

Fahmi menambahkan, meski sudah menaati aturan, ia diduga terlibat pemerasan Bawaslu Surabaya. Ketua Bawaslu Surabaya didakwa meminta Rp 50 juta agar acara berjalan lancar.

Namun kami sedang dalam proses memeras Ketua Bawaslu Kota Surabaya terhadap relawan Gaspoll Bro agar acara berjalan lancar dengan nominal Rp50 juta, lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan semangat Gaspoll Bro yang ingin merayakan pemilu yang bersih dan menjunjung integritas.

Menurutnya, Gaspoll Bro menaati aturan dan memahami bahwa ini bukan persoalan zonasi. Namun acara ini merupakan gabungan dari puluhan ribu relawan.

Saat dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen membantah adanya dugaan pungli.

Novli menegaskan ini fitnah. Mereka juga akan mengambil tindakan hukum.

Saya tidak pernah komunikasi soal uang itu. Itu pencemaran nama baik ya, kami akan menempuh jalur hukum apa pun,” kata Novli.