DPRD Usulkan 3 Nama Pj Gubernur Jatim ke Kemendagri, Berikut Daftarnya – Berita Jatim

by
DPRD Usulkan 3 Nama Pj Gubernur Jatim ke Kemendagri, Berikut Daftarnya

Pahami.id – DPRD Jatim menggelar rapat paripurna untuk mempersempit nama ketiga Pj Gubernur Jatim.

Ketiga nama tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (LAN-RI) Adi Suryanto, dan Direktur Jenderal (Irgen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengatakan, pemilihan Pj Gubernur Jatim sudah sesuai dengan kondisi.

“Calon yang memenuhi syarat adalah pejabat yang mempunyai jabatan pimpinan madya dan tinggi,” ujarnya dalam rapat paripurna, Kamis (30/11/2023).

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Jatim sudah meminta suku untuk mengusulkan nama Pj Gubernur yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Mayoritas fraksi mengusulkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Selain itu, ada beberapa kandidat lain yang juga terlibat dalam proses seleksi.

Nama-nama yang muncul kemudian diklarifikasi oleh DPRD Jatim untuk memastikan apakah memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi penjabat gubernur.

Seperti diketahui, penjabat gubernur harus mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, salah satunya adalah menduduki jabatan pimpinan sekunder.

Iskandar berharap penjabat gubernur yang dilantik bisa memastikan pemerintahan berjalan dengan baik. “Kami berharap Pj Gubernur yang akan dilantik adalah sosok netral yang bisa menyelenggarakan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, keputusan rapat paripurna hari ini akan ditindaklanjuti dengan Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, kata dia, keputusan ada di pemerintah pusat. Selain DPRD Jatim, Menteri Dalam Negeri juga berwenang mengeluarkan nama.

“Kami usulkan. Bisa jadi hasilnya tidak seperti yang kami usulkan,” kata Kusnadi.