DPRD Godok Usulan Calon Pj Gubernur Jatim, Muncul Beberapa Nama – Berita Jatim

by
DPRD Godok Usulan Calon Pj Gubernur Jatim, Muncul Beberapa Nama

Pahami.id – DPRD Jatim kini sedang menyusun usulan penjabat Gubernur Jatim yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengaku tengah menggodok beberapa nama untuk diusulkan menjadi penjabat gubernur. Sesuai aturan, maksimal 3 nama yang bisa dikirimkan.

Pihaknya mengaku sudah menyurati suku tersebut untuk menyampaikan usulannya. “Kami sebagai pimpinan DPRD Jatim terbuka. Maka minggu lalu kami sudah menyurati 9 fraksi di DPRD Jatim untuk mengusulkan nama Pj Gubernur pengganti Gubernur Khofifah Indar Parawansa,” ujarnya, Rabu (29/11). /2023).

Diketahui, jabatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa fraksi telah mengusulkan beberapa nama untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar mengusulkan nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan mengusung Adhy Karyono dan Ketua Badan Kepegawaian Negara (LAN) RI, Prof. Adi Suryanto.

Sementara Fraksi Partai Gerindra mengusulkan Adhy Karyono dan mantan Kapolda Jatim Toni Harmanto.

Kusnadi membenarkan, beberapa suku sudah mengajukan nama untuk dipilih menjadi Pj Gubernur Jatim. Hanya satu fraksi yang tidak mengusulkan adalah PKB. Hanya Fraksi PKB yang belum menyampaikan karena ada Bimtek di Jakarta, ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, nama-nama tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna, Kamis (30/11/2023). Selanjutnya diputuskan 3 nama akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Dari usulan fraksi, kita putuskan bersama, kita hanya berhak menetapkan 3 calon Pj Gubernur,” ujarnya.

DPRD Jatim akan membahas usulan tersebut berdasarkan ketentuan yang disyaratkan Kementerian Dalam Negeri.

“Makanya hari ini kami menyurati mereka (calon Pj Gubernur) untuk meminta kami menyampaikan syarat-syarat yang diamanatkan Mendagri,” tegasnya.