Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Ternyata aktor sinetron Hud Filbert pernah ikut pesta narkoba bersama teman-temannya hanya sekali sebelum ditangkap.

“Informasinya baru pertama kali mereka menggelar pesta narkoba,” kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol M. Syahduddi dalam rilis aktif, Senin (17/4/2023).

Hood Filbert adalah orang pertama yang mencicipi narkoba melalui pesta itu. Dia juga mengambil ekstasi.

“Yang bersangkutan baru sekali pakai di apartemen. Dia pernah pakai di sana,” jelas M. Syahduddi.

Sinetron Hud Filbert (topi krem) diperkenalkan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Hud Filbert ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba bersama teman-temannya setelah hasil tes urine mereka positif mengandung zat adiktif. Tujuh pelaku menghadapi 4 tahun penjara.

“Kami menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bisa dipidana 4 tahun penjara,” jelas M. Syahduddi.

Hud Filbert ditangkap pada 14 April 2023 di kawasan Haji Nawi, Jakarta. Ia ditangkap bersama dua temannya usai mengikuti pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Penangkapan Hud Filbert merupakan hasil pengembangan penyidik ​​Polres Metro Jakarta Barat setelah menangkap pelaku lainnya yang berinisial MR dan K.

Kepada penyidik ​​Polres Metro Jakarta Barat, MR mengaku membeli ekstasi dan sabu untuk pesta bersama teman-temannya termasuk Hud Filbert. Artis berusia 27 tahun itu memfasilitasi pesta narkoba teman-temannya dengan memanfaatkan pembelian barang haram tersebut.

Dari penangkapan Hud Filbert dan kawan-kawan, penyidik ​​Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan seperempat butir ekstasi dan pipa sabu bekas.

Hud Filbert alias Hud Al Idrus adalah salah satu pemeran sinetron Anak Langit. Ia berperan sebagai Bima.

Selain menjadi aktor, Hud Filbert juga berprofesi sebagai pengusaha.