Densus 88 Lakukan Operasi di Magetan, Seseorang Diamankan – Berita Jatim

by
Densus 88 Lakukan Operasi di Magetan, Seseorang Diamankan

Pahami.id – Densus 88 Operasi Anti-Terorisme dilakukan di Magetan. Seorang pria berinisial S (40) diduga ditangkap.

S ditangkap di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan pada Senin (29/1/2024) dini hari. Tak hanya itu, Densus 88 juga menggeledah rumahnya.

Aktivitas Densus 88 di Magetan dibenarkan Kabag Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail kegiatan Densus 88 di Magetan. Termasuk menjelaskan sosok S yang diduga ditangkap.

“Memang ada aktivitas Densus 88, tapi kami belum bisa menjelaskannya secara detail. Karena ini domainnya Densus 88. Kita tunggu rilis resmi dari Densus 88,” kata Kuncahyo, dikutip dari Beritajatim.com— Mitra Pahami.id, Selasa (30/01/2024).

Kuncahyo hanya membocorkan jika mereka yang ditangkap memang dicurigai teroris. Namun memang ada aktivitas di Magetan, kami belum bisa menyebutkan berapa anggota yang bertugas di sini, kata Kuncahyo.

Sebelumnya, seseorang berinisial S warga Desa Selosari, Kabupaten Magetan, ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Senin (29/1/2024).

Salah satu tetangganya, Suparni, menyaksikan rombongan polisi mendatangi rumah S. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti polisi mana yang mendatangi rumah S.

“Saya tidak tahu itu Densus atau bukan. “Yang jelas saat subuh saya melihat betapa ramainya,” kata Suparni, Senin (29/1/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam kesehariannya S merupakan pekerja di Lingkungan Industri Kulit Magetan. Ia tinggal di Selosari bersama istri dan kelima anaknya.