Pahami.id – Pria bernama Misnari, 60 tahun, warga Jember, ditangkap polisi usai membacok menantunya sendiri, Abdul Rohim, 45 tahun.
Peristiwa penikaman itu terjadi di rumah korban di Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Senin (4/12/2023) sore. Pelaku diduga tega melakukan hal tersebut karena terbakar rasa cemburu.
Kasat Reskrim Polsek Umbulsari Aiptu Edi Susanto mengatakan, korban mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.
Sementara itu, para pelaku telah ditangkap. Korban mengalami luka di bagian punggung, hingga harus dijahit hingga 10 jahitan. Pelaku sudah kami tangkap dan sedang kami proses hukum, ujarnya, dikutip dari Suarajatimpost.com–jaringan Pahami.id, Selasa ( 5/12/2023) .
Korban Abdul Rohim di kantor polisi mengaku tidak mengetahui alasan mertuanya menyerangnya.
Kata Rohim, tiba-tiba mertuanya datang dengan marah sambil membawa sabit.
“Saya baru saja duduk di ruang keluarga, tiba-tiba mertua saya datang dan marah-marah. Tak hanya itu, menantu saya dengan tegas berpesan agar saya tidak lagi berkendara bersama menantu saya,” kata Abdul. Rohim menirukan apa yang dikatakan mertuanya.
Setelah itu, pelaku langsung mengayunkan sabitnya ke arah korban Abdul Rohim.
“Saya dibacok berkali-kali, dan karena takut akhirnya saya kabur,” kata Abdul Rohim.