Bikin Rugi 2 Juta Dolar AS, Tamara Bleszynski Dilaporkan Kakak Kandung – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Tamara Bleszynski harus berhadapan dengan hukum lagi. Kali ini, aktor berusia 48 tahun itu dilaporkan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski, karena pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan Susanti Agustina, selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski. Tamara Bleszynski dilaporkan ke Polda Jabar pada 7 April 2023.

Soal kasus lain, Tamara dilaporkan Pak Rick ke Polda Jabar terkait UU ITE. Jadi Tamara diinterogasi kalau tidak salah sebanyak tiga kali di Polres, kata Susanti Agustina saat ditemui di Polsek Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Laporan tersebut dibuat Rick karena sakit hati dengan unggahan yang dibagikan sang kakak di laman Instagram miliknya. Pria tersebut merasa unggahan tersebut mencemarkan nama baik dirinya.

“Setahu saya, di sini ada foto Pak Rick dan dia berkata di sini, ‘ingatkan ayahmu tentang wasiat ayahmu, kamu mempunyai hutang kepada mendiang ayahmu, dan hutang kepada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi. warisan. oleh ayahmu untuk membagikannya,” kata Susanti.

“Terus ada lagi (kontennya), nah ini yang dia take down. Jadi sebenarnya sudah tersebar ke mana-mana, dan bulan Mei masih ada. Katanya April di take down padahal April-Mei masih ada. Call time “Telepon pertama masih ada, panggilan kedua hilang, hilang,” kata Susanti lagi.

Menurut Susanti, Ryszard Bleszynski akhirnya memutuskan untuk mengawasi adiknya sendiri karena unggahan tersebut mempengaruhi kelangsungan usahanya. Ryszard disebutkan menderita kerugian jutaan dolar AS karena bisnisnya terhenti setelah pria tersebut difitnah.

“Itu berdampak pada bisnis Pak Rick. Jadi ada beberapa bisnis Pak Rick yang terganggu, ada beberapa investasi di perusahaan itu yang sekarang terhenti, (kalau disebut rugi) sekitar 1-2 juta dolar AS,” dia berkata.

Susanti pun mengaku berusaha mengajak Tamara berdiskusi dengan baik. Namun hingga saat ini keduanya belum mencapai kata sepakat.

“Mediasi sudah dilakukan tapi tidak ada hasil. Mediasi gagal, dan ada juga saksi ahli (yang diperiksa),” ujarnya.

“(Tamara) tidak pernah meminta maaf, bahkan saat kami bertemu di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) saat perkara perdata, dia bahkan tidak berjabat tangan dengan adiknya,” ujarnya lagi.

Sebelum melaporkan kasus tersebut, Rick terlebih dahulu melaporkan Tamara ke Polda Jabar terkait sengketa warisan hotel tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Rick mengaku sakit hati karena selalu membantu keluarganya di Indonesia, namun sebagai tanggapan Tamara melaporkannya.