Pahami.id – Laporan yang dilayangkan Fujianti Utami alias Fuji terhadap mantan manajernya atas dugaan penggelapan dan penipuan terus didalami penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Terbaru, laporan tersebut kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Tadi kami mendapat informasi bahwa per hari ini kami sudah menerima surat bahwa perkara yang kemarin dalam tahap penyidikan, hari ini sudah dilimpahkan ke penyidikan, kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin ( 6/11/2023).
Selanjutnya, para saksi yang telah diperiksa sebelumnya akan diperiksa kembali oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Selain itu, Fuji dan tim kuasa hukum juga akan segera melengkapi berkas bukti asli.
“Jadi dengan penyidikan nanti, kami akan hadirkan kembali saksi-saksi yang telah kami hadirkan pada proses penyidikan sebelumnya dan berikut bukti-bukti asli dari proses penyidikan yang masih ada.” menyalin atau menangkap-sebuah. Nanti dalam proses penyidikan, kami siapkan aslinya, kata Sandy Arifin.
Dokumen keperluan penyidikan harus segera dilengkapi oleh Fuji dan tim, pasalnya mulai besok selebgram berusia 21 tahun itu akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja.
“Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada Kak Fuji, setelah dia kembali dari luar negeri kami akan melengkapi alat bukti dan saksi yang diminta untuk proses penyidikan,” tambah Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Fujianti Utami pernah mengumumkan bahwa mantan manajernya telah meraup miliaran dolar dari pekerjaannya.
Sebelum melapor, Fuji sempat menelepon mantan karyawannya namun tidak ada niat baik. Disebutkan, uang tersebut telah digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun.