Berdalih Cek Keperawanan, Pakde di Jombang Cabuli Ponakannya Sampai Depresi – Berita Jatim

by
Bujuk Rayu Kakek di Madiun Cabuli Tetangganya, Beri Uang untuk Beli Es Cendol

Pahami.id – Paman bejat ini membuatku menggelengkan kepala. Dia tega menganiaya keponakannya yang seharusnya dia lindungi. Pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang.

Pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolsek Kasihumas Iptu Jombang Putut Yuger, dikutip dari Suarajatimpost.com–jaringan Pahami.id, Kamis (9/11/2023).

Pelaku dan korban yang diketahui merupakan siswa SD tinggal serumah.

Awal kejadian, korban yang merupakan anak yatim piatu sedang tidur di kamarnya. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban.

Dengan dalih memeriksa keperawanannya, korban kemudian diminta melepas pakaiannya. Awalnya korban menolak, namun pelaku tetap bertahan.

Korban berusia 14 tahun tidak bisa melawan. Hingga akhirnya pelanggaran terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan asusila yang dilakukan pelaku tidak hanya dilakukan satu kali saja.

Peristiwa ini terjadi beberapa kali, yakni pada Agustus 2021 hingga Desember 2022. “Korban berulang kali mengalami kejadian pencabulan,” ujarnya.

Karena korban menolak, pelaku mengancam akan memukulinya. Pelaku juga mengancam tidak akan memberikan makanan dan mengusir korban dari rumahnya. Korban ini adalah anak yatim piatu, kata Yuger.

Ancaman ini membuat korbannya depresi. Hingga suatu saat ia tidak tahan dengan tekanan tersebut dan melaporkannya kepada wali kelas di sekolahnya.

Guru yang menerima pengaduan korban kemudian melaporkannya kepada istri tersangka. Korban melaporkannya ke Polres Jombang, ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan Pasal 76E UURI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Anak. Perlindungan. .

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi meminta masyarakat melaporkan kejadian kriminal ke polisi.

“Kami pastikan laporan tersebut ditindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Jombang,” ujarnya.