Barbie Kumalasari Setuju Anak Vincent Rompies Dihukum hingga Dikeluarkan dari Sekolah – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Barbie Kumalasari juga memberikan komentar mengenai kasus tersebut intimidasi apa yang dilakukan anak presenter Vincent Rompies, Farrell Legolas Rompies bersama teman-teman gengnya.

Menurut Barbie Kumalasari yang juga berprofesi sebagai pengacara, perbuatan remaja 17 tahun itu termasuk kasus pidana.

“Ada lagi kasus baru, kemarin anak itu akhirnya diikat, dibakar, lalu disorak-sorai oleh teman-temannya ya? Ini perbuatan yang sangat memalukan dan menurut saya sudah masuk ranah pidana,” kata Barbie Kumalasari. , saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024).

Vincent Rompies menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024), terkait kasus perundungan terhadap putranya, Legolas. [Intens Investigasi]

Karena pasal 80 ayat 1 perlindungan anak, kalau kita melakukan kekerasan terhadap anak, apalagi menimbulkan luka berat, ada juga sanksinya. Jadi, tidak sembarangan, lanjut Barbie Kumalasari.

Lebih lanjut, artis berusia 41 tahun itu juga sepakat Legolas Rompies dan para pelaku intimidasi lainnya akan mendapat hukuman berupa skorsing atau dikeluarkan dari sekolah. Menurut Kumalasari, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek preventif pada remaja.

Selain itu, Barbie Kumalasari juga mendukung jika kasus perundungan ini dibawa ke polisi. Hal ini untuk mencegah pelaku intimidasi menjadi penjahat di kemudian hari.

Memang menyedihkan di mata kami sebagai orang tua, karena anak harus kuliah. Namun saya setuju dengan penangguhan tersebut karena anak harus diajar, kata Barbie Kumalasari.

“Perlindungan anak itu harus kita ketahui, agar anak-anak tahu, jika melakukan bullying, apalagi menimbulkan kerugian, maka akan langsung dianggap sebagai tindak pidana dan bisa kita laporkan ke polisi,” lanjutnya.

Mantan istri Galih Ginanjar ini pun punya usulan untuk memerangi gejala bullying di kalangan siswa sekolah. Barbie Kumalasari menyarankan agar pihak sekolah menerbitkan surat perilaku baik kepada siswanya sebagai syarat kelulusan.

“Saya usulkan kepada Kapolri agar anak-anak juga mempunyai efek preventif. Misalnya siswa SMA harus mempunyai surat keterangan berperilaku baik, agar ketika berada di sana. catatan penjahat, misalnya intimidasimereka tidak bisa lulus dan langsung kuliah,” kata Barbie Kumalasari.

Siswa Binus International School, Serpong, Tangsel, yang diduga menjadi pelaku perundungan. [Instagram]
Siswa Binus International School, Serpong, Tangsel, yang diduga menjadi pelaku perundungan. [Instagram]

“Saya kampanyekan ide saya ke Kapolri untuk membuat undang-undang dan membahasnya dengan Komisi 3. Kita harus tanggapi jika ada anak-anak. rekam jejak halidana,” imbuh bintang sinetron itu malaikat ini.

Sekadar informasi, kabar bullying yang dilakukan Farrel Legolas Rompies dan kawan-kawan pertama kali dibagikan oleh seorang netizen di X. Akun tersebut menyebutkan ada seorang anak di sekolah elit yang menjadi korban bullying.

Anak tersebut kini dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk dan luka bakar akibat sengatan rokok. Pelakunya disebut-sebut merupakan anak selebritis.

Kabarnya, Farrell Legolas Rompies kini telah dikeluarkan dari sekolah sebagai hukuman atas perbuatannya. Kasus perundungan yang melibatkan dirinya kini juga telah dilaporkan ke polisi.