Bapak dan Anak Kompak Jadi Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 40 Kali di Probolinggo – Berita Jatim

by
Bapak dan Anak Kompak Jadi Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 40 Kali di Probolinggo

Pahami.id – Polres Probolinggo Kota menangkap seorang ayah dan anak yang terlibat pencurian sepeda motor di 40 lokasi.

Polisi menangkap SA (47) dan SU (22), ayah dan anak asal Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Aparat juga menangkap SPR (43) yang merupakan pelaku dan residivis asal Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pelaku ini telah melakukan aksinya di 40 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayahnya.

Dari pengakuan tersangka, ada 40 TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota saja. Modus yang digunakan adalah berpindah secara mobilitas, ujarnya, dikutip dari TIMES Indonesia–rekan media Pahami.id, Jumat ( 10/11/2023).

Dia menjelaskan, masing-masing tersangka punya perannya masing-masing. SU yang merupakan anaknya ditugaskan untuk mengantar SA ke lokasi. Tersangka SA merupakan eksekutor.

Tercatat SA merupakan seorang pencuri yang khusus melakukan pencurian sepeda motor di kawasan pemukiman. Barang bukti yang disita antara lain tang pemotong kunci pagar, kunci T, serta mesin gerinda atau pemotong. Juga beberapa bagian sepeda motor yang dirusak, lanjutnya.

Wadi mengaku masih mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pencurian di 40 (tempat kejadian perkara).

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah dua unit sepeda motor yang satu digunakan pelaku kejahatan dan satu lagi hasil curian.

Tersangka SA melakukan perlawanan saat ditangkap polisi, Sabtu (4/11/2023). Dia ditangkap di Jalan Raya Laweyan, sepulang dari menjual sepeda motor curian di Jember.

Atas perbuatan pelaku, mereka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, pungkas Kapolsek Wadi.