Anak di Surabaya Dicabuli 4 Anggota Keluarganya, Ayah, Kakak, dan Pamannya – Berita Jatim

by
Bejat, Tukang Sablon di Banyuwangi Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Pahami.id – Tidak melindungi, keluarga masuk Surabaya Ini sebenarnya menganiaya seorang gadis berusia 13 tahun. Ayah, saudara laki-laki, dan dua pamannya melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Polisi kemudian bertindak mengamankan empat orang yang masih menjadi anggota keluarga, yakni ME (43), ayah korban, MNA (17), saudara laki-laki korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).

“Korban mendapat perawatan pelanggaran Dari anggota keluarga, mulai dari saudara perempuan, lalu ayah kandung korban, lalu kedua paman korban, kata Kepala Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/2024). . ).

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang diamankan, sedangkan saudara laki-laki korban wajib lapor karena masih dikategorikan anak-anak.

Dari pengakuan wartawan, kejadian terakhir terjadi pada Januari 2024, saat saudara laki-laki korban sedang mabuk dan ingin berhubungan badan dengan korban, namun korban sedang menstruasi, kata Hendro.

Mereka masih menyelidiki kasus tersebut. Saat ini keempat tersangka terancam Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya turun tangan membantu para korban.

“Iya, kami bisa datang dan memberikan penyuluhan kepada para korban,” kata Ketua DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati.

Ida menuturkan, korban dalam kondisi syok dan kini tinggal sementara bersama salah satu anggota keluarganya.

“Dia kaget dan berani bercerita kepada saya tentang kejadian yang terjadi baru-baru ini. Peristiwa itu terjadi saat kelas empat SD, sekarang dia duduk di kelas dua SD,” ujarnya.

DP3APPKB Surabaya berencana membawa para korban ke tempat penampungan korban kekerasan, sembari menjalani rehabilitasi trauma. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk merelokasi sekolah korban.