Alshad Ahmad Ancam Polisikan Orang yang Tuduh Dirinya Bunuh Anak Macan: Hukumannya 4 Tahun! – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Alshad Ahmad tidak terima dibilang sebagai penyebab kematian hewan peliharaannya, bayi harimau bernama Cerona. Hal tersebut disampaikan sepupu Raffi Ahmad melalui surat terbuka di Instagram.

Alshad Ahmad mengatakan, ada segelintir orang yang menyebutnya sebagai pembunuh. Bagi pacar Tiara Andini, hal tersebut merupakan bentuk fitnah.

Alshad Ahmad memberikan pernyataan terkait kisruh matinya bayi anak macan yang diasuhnya di Instagram Story.

“Merupakan sebuah hal yang menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai pembunuh Cenora,” kata Alshad Ahmad di Instagram Story, Jumat (28/7/2023).

Alshad Ahmad pun tak menginginkan bayi harimau peliharaannya mati. “Saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam,” ucapnya.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Alshad Ahmad memperingatkan siapapun untuk mengingat adanya hukum yang mengatur soal masalah tersebut.

Alshad Ahmad bersama anak harimaunya (Instagram/@alshadahmad)
Alshad Ahmad bersama anak harimaunya (Instagram/@alshadahmad)

“Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik,” tulis Alshad Ahmad.

“Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta,” imbuhnya.

Hingga kini pun, Alshad Ahmad masih menelusuri penyebab kematian Cenora, bayi harimaunya.

“Saya masih menunggu hasil dari uji laboratorium dan analisa dokter untuk mengetahui pasti penyebab dari kematian Cenora,” pungkas YouTuber 28 tahun ini.