Aji Mumpung, Jukir Liar di KBS Tarik Parkir Rp50 Ribu Saat Libur Natal, Satpol PP Turun Tangan – Berita Jatim

by
Aji Mumpung, Jukir Liar di KBS Tarik Parkir Rp50 Ribu Saat Libur Natal, Satpol PP Turun Tangan

Pahami.id – Saat libur Natal, beberapa tempat wisata ramai pengunjung, salah satunya Kebun Binatang Surabaya (KBS). Jumlah wisatawan meningkat sepanjang akhir pekan hingga Senin (25/12/2023).

Namun meningkatnya jumlah wisatawan dimanfaatkan oleh sejumlah juru parkir liar (jukir) dengan menaikkan tarif parkir di sekitar KBS. Tanpa tanggung-tanggung mereka mematok harga hingga Rp 50 ribu.

Satpol PP Surabaya turun tangan menangkap pelaku juggler nakal tersebut. Sebanyak 10 jukir didatangkan ke kantor untuk didata.

“Total 10 orang sudah kami amankan sejak kemarin hingga hari ini. Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Dishub untuk menegakkan keadilan, parkir liar akan kami penertiban, calo parkir di KBS tanggapi keluhan warga, kata Kepala Satpol PP, M. Fikser, dikutip dari postingan Instagram Satpol PP Surabaya. Selasa (26/12/2023).

Operasi ini menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sekitar KBS. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait parkir liar di sekitar KBS.

Katanya, pengemudi ini mematok tarif parkir yang relatif tinggi, yakni mulai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu untuk kendaraan roda empat.

Fikser mengimbau masyarakat yang menemukan kejanggalan agar melaporkannya melalui aplikasi Wargaku.

“Bisa lapor ke aplikasi Wargaku, cukup kirimkan bukti berupa gambar dan lokasi. “Ketika 24 jam sudah habis, barulah ada tindakan,” kata Fisker.

Satpol PP Surabaya terbuka untuk warga dan wisatawan. Mereka bisa melaporkannya langsung ke petugas.