Pahami.id – Tuduhan netralitas kepala desa kembali mengemuka, kali ini di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang meminta seluruh warga mengikuti perintahnya di Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Bawaslu Kabupaten Trenggalek, setelah mendapat laporan berpihak dari kepala desa di daerah tersebut.
“Kami mendalami informasi lisan mengenai pesan suara kepala desa di Kecamatan Karangan yang tersebar berantai di WhatsApp,” kata Komisioner Bawaslu Farid Wadjdi di Trenggalek dikutip Antara.
Pesan suara tersebut kini membuat heboh masyarakat Trenggalek, khususnya di daerah pemilihan Kabupaten Karangan.
Pasalnya, dalam pesan suara yang tersebar, kepala desa yang tidak disebutkan nama atau inisialnya secara jelas menyebutkan instruksi untuk memenangkan partai politik dan calon legislatif tertentu dengan alasan sering memberikan bantuan.
“Tadinya sudah ada laporan. Namun, laporan itu dicabut dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kronologisnya secara langsung. Katanya akan lapor lagi,” ujarnya.
Laporan tersebut kemudian melengkapi bukti-bukti Bawaslu untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Sebab, pihaknya memerlukan bukti nyata yang disertai saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut agar bisa ditindaklanjuti di tingkat Gakumdu. Sejauh ini partai hanya menerima laporan lisan.
“Karena ini menyangkut nasib seseorang, maka kita harus memberikan kepastian hukum. Kita tidak mau berasumsi apa-apa meski pesan suara menyebutkan nama dan desa yang dimaksud. Kita harus memberikan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya,” dia dikatakan. .
Sebelumnya sempat tersebar pesan berantai yang diduga merupakan percakapan antara kepala desa di wilayah mukim dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Pembicaraan tersebut berisi dukungan terhadap mobilisasi massa untuk memenangkan calon legislatif tertentu. Bahkan dalam perbincangan disebutkan jika tidak ada pemungutan suara, maka kepala desa akan mencabut bantuan sosial yang telah diberikan.
“Yang jelas saya ingin mengumpulkan masyarakat, terutama yang bekerja di desa. Kader posyandu dan jajarannya pada dasarnya tidak meminta (dukungan), pada dasarnya mereka membutuhkannya (suara partai yang seharusnya digalang oleh masyarakat). oleh kepala desa). KK-KTP jangan tanya kalau tidak dapat bantuan pasti saya tarik,” bunyi transkrip percakapan telepon antara kepala desa dengan orang tak dikenal.