Pahami.id – Siskaeeee resmi ditahan polisi sejak Rabu (24/1/2024) sore. Sebelumnya, selebriti berusia 25 tahun itu ditahan paksa di sebuah apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta.
Bintang utama Kramat Tunggak itu menjadi satu-satunya tersangka kasus produksi film porno yang ditangkap. Sementara 10 orang lainnya yang juga pemeran film tersebut tidak ditangkap.
BACA JUGA: Pinka Hapsari membagikan foto bersama Harris Vriza yang dinilai pantas dan serasi
Kapolres Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee beberapa kali tidak menghadiri pemeriksaan polisi yang dijadwalkan.
Siskaeee, kata Ade, tidak pernah menjalankan tanggung jawabnya dengan berbagai alasan dan dianggap menghambat proses penyidikan.
Alasan Siskaeee ditangkap karena dianggap menghalangi proses penyidikan dan tidak hadir dua kali, kata Kompol Adi Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
BACA JUGA: Meski menangis, Virgoun tetap ingin memenjarakan Inara Rusli
BACA JUGA: Nasib restoran Raffi Ahmad di Bintaro menyedihkan, pelanggan membeberkan kelezatan makanannya
Sebaliknya, pemain lain di film Kramat Tunggak dinilai mau bekerja sama sehingga polisi tak berencana menangkap mereka seperti Siskaeee. Meski begitu, mereka juga berstatus tersangka.
Karena tersangka lainnya bersikap kooperatif dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka, maka penyidik berpendapat untuk saat ini tersangka lainnya tidak perlu dilakukan penangkapan, kata Ade.
Siskaeee pertama kali dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tak hadir karena urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan surat panggilan kedua pada Senin (15/1/2024), namun Siskaeee kembali tidak hadir dengan alasan tidak menerima panggilan polisi.
Siskaeee dijadwalkan menjalani ujian lagi pada Jumat (19/1/2024). Namun sang selebgram tak hadir dan meminta polisi menunda penyidikan dengan alasan ia mengajukan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Praktik pembuatan film porno di rumah produksi Bintang Bintang terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya menangkap I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat kru lainnya.
Sementara Siskaeee dan 10 pelaku film porno arahan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam hukuman 10 tahun penjara atas kasus ini.