Pahami.id – Dalam beberapa pekan terakhir, ramai pemberitaan mengenai seleb Instagram yang ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online. Para selebriti yang ditangkap ini berasal dari beberapa kota yang memiliki puluhan ribu hingga jutaan pengikut di media sosial.
Selebgram itu kini ditangkap karena melanggar UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Simak daftar selebritis yang ditangkap karena mempromosikan perjudian online di bawah ini.
1. YouTuber ‘Ibu Gila’
Polisi menangkap seorang YouTuber berinisial IL atau lebih dikenal dengan sebutan ‘Ibu Gila’ di Kota Bandung, Jawa Barat pada 31 Juli 2023 karena mempromosikan perjudian online. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dua akun media sosial Emak002 dan Emak’s Life yang mempromosikan praktik perjudian online.
IL mengaku kepada polisi bahwa ia mempromosikan judi online pada Januari hingga Juli 2023 dengan keuntungan bertahap dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Total keuntungan yang diterimanya mencapai Rp 395 juta. Dari hasil promosi tersebut, IL membelikan laptop, telepon genggam, dan sepeda motor.
2. Selebriti Aceh
SRC (27), selebritis Aceh, ditangkap polisi pada Sabtu (26/8/2023) malam karena diduga mempromosikan beberapa situs judi online di media sosialnya. Suami HF (30) juga diamankan polisi. Saat ini, selebritis Aceh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan karena sedang hamil.
Polisi mengungkap SRC mempromosikan perjudian di akun Instagramnya yang memiliki 174 ribu pengikut. Wanita tersebut disebut-sebut tertarik mendukung perjudian karena tergiur dengan godaan gaji yang dijanjikan admin. Setiap bulan dalam mempromosikan situs judi tersebut, SRC mendapatkan bonus sebesar Rp 2,5 juta dan sudah menjalankan bisnisnya selama 8 bulan.
3. Selebgram Bogor
SZM (22), selebriti asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap pada Jumat (18/8/2023) karena mempromosikan judi online di media sosialnya. Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan SZM yang memiliki 81.000 pengikut mengiklankan atau mempromosikan link yang berisi perjudian online.
Selebriti tersebut mengunggah konten yang mempromosikan perjudian online melalui akun media sosial Instagram miliknya dengan nama @araamudrikah dengan bayaran Rp 7 juta per bulan. Situs judi online yang diiklankan pelaku adalah link situs Cendana88 dan link Vegas688.
4. Selebgram Bandung
Dua selebritis Bandung ditangkap karena mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya. Kedua tersangka yakni DS dan AF mengaku mendapat untung antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahunnya.
Tersangka DS mempromosikan situs judi online di akun Instagram miliknya. DS juga merupakan seorang konten kreator di akun YouTube rekannya yang sudah memiliki 3 juta pengikut. Tersangka memanfaatkan pengikut temannya untuk mempromosikan situs judi online di akun Instagram miliknya.
Layaknya DS, selebgram AF dan YouTuber juga melakukan hal serupa. Di akun media sosialnya, AF mempromosikan 3 link situs judi online dalam unggahan video dan Instagram Storiesnya.
5. Celebgram Bandung Menjadi Situs Judi Online BA
SN (26), selebriti asal Bandung, ditangkap karena menjadi brand ambasador (BA) sebuah situs judi online. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap SN karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadinya.
Dari pengakuan SN, dirinya sudah setahun terakhir mempromosikan situs judi online. Dalam satu bulan SN bisa mendapat Rp 4,5 juta. Penghasilan ini ia peroleh dari pengelola situs judi online.
Tak hanya mendapat BA, Satreskrim Polrestabes Bandung juga mendapat dua pengurus berinisial GR (34) dan MAG (23). Pendapatan mereka sebagai admin mencapai Rp 400.000 per hari.
6. Selebriti Pangkalpinang
DP alias Dedi (26), selebriti asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi pada Senin (31/7/2023) karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. DP mengaku menerima gaji Rp 700.000 untuk mempromosikan salah satu situs judi online.
Tautan perjudian online diunggah pelaku ke fitur InstaStory dengan kesepakatan ditampilkan 3 kali sehari selama seminggu. Namun selang 3 hari, pelaku mendapat pesan untuk segera menghapus postingan link perjudian tersebut. Namun tangkapan layar sang selebgram sudah disimpan publik dan kemudian menjadi barang bukti untuk dilaporkan ke polisi.
7. Selebgram Bali
Tiga selebritis asal Bali berinisial FL (30), JIS (22), dan DPL (29) ditangkap polisi atas kasus perjudian online internasional di Bali. Selain ketiga selebgram tersebut, polisi juga menangkap seorang bandar berinisial GPP (28) yang mengaku bisa meraup untung ratusan juta setiap bulannya.
Polisi mengatakan ketiga selebriti Instagram yang dipekerjakan oleh GPP memiliki ribuan pengikut di FanPage Facebook mereka. GPP menyediakan peralatan dan studio di Badung, Bali untuk digunakan oleh para selebritis program untuk mengiklankan perjudian online dengan siaran langsung 3 kali dalam seminggu.
Setiap kali mereka melakukan siaran langsung, para selebritis mengenakan gaun atau bikini seksi dan menutupi wajah mereka dengan masker. Atas pekerjaan ini, mereka digaji Rp10 juta per bulan. GPP menjalankan bisnis ini dengan membeli situs judi slot online yang memiliki jaringan lintas batas yang berbasis di Kamboja.
8. Selebriti Sumatera Barat
RSH (24) dan saudara kembarnya, MSL, ditangkap polisi pada Senin (20/3/2023) karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Ada beberapa barang bukti yang disita polisi, yakni sim card, akun Instagram, akun email, dan kartu ATM. Dari pekerjaan itu, masing-masing mendapat Rp 3 juta.
Bulan pertama kedua pelaku masing-masing mendapat Rp 750.000, lalu Rp 1 juta, dan bulan ketiga Rp 1,25 juta. Kepada polisi, mereka mengaku sudah tiga kali mempromosikan situs judi online. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk menyasar pemilik situs tersebut.
Kontributor: Rohmadoni Trias